LAMONGAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih menyelidiki dugaan pencabulan yang dialami oleh remaja, P, warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Korban melaporkan mantan pacarnya berinisial BA (18) dengan didampingi suami karena membuat dirinya hamil enam bulan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan yang diberikan oleh korban, pada Rabu (3/8/2022).
"Untuk laporan pada hari Rabu kemarin, saat ini masih dalam penyelidikan, masih pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Viral, Video Kades di Lamongan Goda Pemandu Lagu, Dinas PMD Beri Surat Peringatan
Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Terlebih sudah ada dua orang yang melapor yang menyatakan dirinya sebagai korban.
"Pelapornya ada dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," ucap Sunaryo.
Korban melapor ke Polres Lamongan dengan diantar suaminya.
"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," kata P.
Korban P menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya saat masih duduk di bangku kelas 2 SMP, sedangkan BA saat itu duduk di bangku kelas 3 SMK.
Ketika itu, BA mengundang P datang ke rumahnya hingga memaksa berbuat asusila kepada korban.
"Dia tetap memaksa, meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai sepuluh kali, terakhir bulan November 2021," tutur P.
Lantaran kejadian tersebut, P mengaku harus putus sekolah. Ia kemudian menikah dengan suaminya, F, pada awal Juni 2022.
Atas apa yang dialami oleh istrinya, F menyatakan siap mengawal dan mendukung korban sampai kasus terselesaikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.