Salin Artikel

Remaja di Lamongan Diperkosa Mantan Pacar hingga Hamil, Korban Lapor Polisi Didampingi Suami

Korban melaporkan mantan pacarnya berinisial BA (18) dengan didampingi suami karena membuat dirinya hamil enam bulan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan yang diberikan oleh korban, pada Rabu (3/8/2022).

"Untuk laporan pada hari Rabu kemarin, saat ini masih dalam penyelidikan, masih pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Dua korban

Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Terlebih sudah ada dua orang yang melapor yang menyatakan dirinya sebagai korban.

"Pelapornya ada dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," ucap Sunaryo.

Korban melapor ke Polres Lamongan dengan diantar suaminya. 

"Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," kata P.

Korban P menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya saat masih duduk di bangku kelas 2 SMP, sedangkan BA saat itu duduk di bangku kelas 3 SMK.

Ketika itu, BA mengundang P datang ke rumahnya hingga memaksa berbuat asusila kepada korban.

"Dia tetap memaksa, meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai sepuluh kali, terakhir bulan November 2021," tutur P.

Lantaran kejadian tersebut, P mengaku harus putus sekolah. Ia kemudian menikah dengan suaminya, F, pada awal Juni 2022.

Atas apa yang dialami oleh istrinya, F menyatakan siap mengawal dan mendukung korban sampai kasus terselesaikan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/05/182513078/remaja-di-lamongan-diperkosa-mantan-pacar-hingga-hamil-korban-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke