Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Orang Jadi Tersangka Perusakan Warkop dan Penganiayaan di Lamongan

Kompas.com - 28/07/2022, 11:04 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perusakan warung kopi (warkop) dan penganiayaan di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dari keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, satu orang berinisial H itu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sementara yang sudah kami amankan satu orang. Benar yang sebelumnya terduga pelaku, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan," ujar Komang saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Pikap Pengangkut Solar Terbakar Usai Mengisi BBM di Lamongan, Sopir: Mulanya Muncul Asap

Komang menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih meminta dan menggali keterangan dari berbagai pihak yang ditengarai menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil keterangan yang diperoleh, polisi akan mengidentifikasi temuan dan barang bukti di lapangan. 

"Kami masih identifikasi siapa-siapa saja yang mengarah kepada terduga pelaku, termasuk dari keterangan mereka yang menjadi korban. Hasilnya nanti akan segera kami lakukan gelar perkara, secepatnya, dalam minggu-minggu ini," tutur Komang.

Baca juga: Detik-detik Mobil Honda Brio Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Korban Pasutri Selamat

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perusakan warkop dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022).

Aksi ini bermula ketika ratusan orang yang ditengarai merupakan salah satu perguruan silat melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, rombongan sempat merusak warkop milik SA (30) yang dibarengi dengan merobohkan empat unit sepeda motor di lokasi.

Mereka juga merusak warkop milik ML dan sempat menganiaya tiga orang berinisial MAR (20), FK (24) dan FAJ (30) hingga mengalami luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com