Menurut Budi, Al sering terjaring razia. Meski kerap diamankan dan dibina petugas, Al tetap menjalankan profesinya itu.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, Al suka meminta-minta dengan kesan memaksa, bahkan sering ngotot.
"Dia mengamen sekaligus mengemis menggunakan rebana. Sudah sering ditangkap dan dibina tapi selalu kembali lagi," ungkapnya.
Baca juga: Menyingkap Fenomena Pengemis Marah gara-gara Tak Diberi Uang…
Pada Selasa (2/8/2022), petugas Satpol PP kembali mengangkut Al. Ia diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan menginap di rumah singgah.
Budi menerangkan, Satpol PP sebenarnya akan membawa Al ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk pemeriksaan kejiwaannya. Namun, pada Rabu siang, Al dikembalikan ke keluarganya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
"Al mengaku anaknya adalah dosen. Dia juga diinformasikan daftar umroh. Kami menurunkan tim untuk menyelidiki apakah pengakuan benar atau tidak. Kemungkinan bisa terjawab besok,” tuturnya.
Baca juga: Saat Beri Uang ke Pengemis Bisa Terancam Denda hingga Dipenjara…
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.