Menurut Budi, Al sering terjaring razia. Meski kerap diamankan dan dibina petugas, Al tetap menjalankan profesinya itu.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, Al suka meminta-minta dengan kesan memaksa, bahkan sering ngotot.
"Dia mengamen sekaligus mengemis menggunakan rebana. Sudah sering ditangkap dan dibina tapi selalu kembali lagi," ungkapnya.
Baca juga: Menyingkap Fenomena Pengemis Marah gara-gara Tak Diberi Uang…
Pada Selasa (2/8/2022), petugas Satpol PP kembali mengangkut Al. Ia diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan menginap di rumah singgah.
Budi menerangkan, Satpol PP sebenarnya akan membawa Al ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk pemeriksaan kejiwaannya. Namun, pada Rabu siang, Al dikembalikan ke keluarganya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
"Al mengaku anaknya adalah dosen. Dia juga diinformasikan daftar umroh. Kami menurunkan tim untuk menyelidiki apakah pengakuan benar atau tidak. Kemungkinan bisa terjawab besok,” tuturnya.
Baca juga: Saat Beri Uang ke Pengemis Bisa Terancam Denda hingga Dipenjara…
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.