KOMPAS.com - Sosok pengemis kaya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi sorotan usai aksinya yang menyawer penyanyi dangdut terekam video dan kemudian viral.
Pejabat Fungsional Ahli Muda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pengemis dan pengamen berinisial Al (58) itu kerap terlihat di lampu merah Kraksaan.
Setiap hari, Al meraup Rp 400.000 hingga Rp 500.000. Namun, Budi mengaku tak bisa memastikan penghasilan AI. Pasalnya, saat ditanya petugas, jawaban Al selalu berbeda.
"Penghasilannya Rp 400.000 sampai Rp 500.000. Tapi yang jelas, hampir tiap hari pengamen itu terlihat makan sate di salah satu tempat makan di wilayah Kraksaan. Ia juga kerap buang air kecil sembarangan di taman kota dan tempat lainnya,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Sosok Al menjadi perbincangan usai videonya menyawer biduan dangdut viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, mulanya menampilkan kegiatan keseharian Al.
Berikutnya, tampak adegan Al berjoget di atas panggung sambil menyawer biduan dangdut di sebuah panggung.
Saat berjoget sambil menyawer, Al memakai kopiah, tas kecil, dan rebana yang selalu dibawanya untuk mengamen maupun mengemis.
Budi menuturkan, Al memiliki banyak uang yang didapat dari mengemis. Ia total meminjamkan uang Rp 60 juta kepada tetangganya. Jumlah uang itu diketahui berdasarkan catatan yang ditulis Al.
Uang yang dipinjamkan ke tetangganya itu juga beredar di media sosial.
Baca juga: Selain Sawer Biduan, Pengemis di Probolinggo Juga Pinjamkan Uang Rp 60 Juta kepada Tetangga
Menurut Budi, Al sering terjaring razia. Meski kerap diamankan dan dibina petugas, Al tetap menjalankan profesinya itu.
Berdasarkan pengaduan masyarakat, Al suka meminta-minta dengan kesan memaksa, bahkan sering ngotot.
"Dia mengamen sekaligus mengemis menggunakan rebana. Sudah sering ditangkap dan dibina tapi selalu kembali lagi," ungkapnya.
Baca juga: Menyingkap Fenomena Pengemis Marah gara-gara Tak Diberi Uang…
Pada Selasa (2/8/2022), petugas Satpol PP kembali mengangkut Al. Ia diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan menginap di rumah singgah.
Budi menerangkan, Satpol PP sebenarnya akan membawa Al ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk pemeriksaan kejiwaannya. Namun, pada Rabu siang, Al dikembalikan ke keluarganya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
"Al mengaku anaknya adalah dosen. Dia juga diinformasikan daftar umroh. Kami menurunkan tim untuk menyelidiki apakah pengakuan benar atau tidak. Kemungkinan bisa terjawab besok,” tuturnya.
Baca juga: Saat Beri Uang ke Pengemis Bisa Terancam Denda hingga Dipenjara…
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.