Dalam hal ini, dukungan dan kehadiran pemerintah sangat diperlukan. Selain sebagai bentuk tanggung jawab, juga dapat melakukan intervensi.
Prasetyo menjelaskan, dalam pengelolaan sampah diperlukan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, meliputi pengurangan dan penanganan.
"Ada empat fasilitas pengelolaan sampah yang dapat digunakan sesuai fungsinya. Mulai dari TPS, TPST3R, TPST, dan TPA," terangnya.
Prasetyo mencontohkan pengelolaan sampah di TPST3R Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Disini, pengolahan sampah bisa dibilang sukses.
Baca juga: 15 Orang Diterjunkan untuk Bedah Bangkai Paus Sperma yang Terdampar di Banyuwangi
"Sistem pengelolaannya sudah menerapkan lima aspek penting. Mulai regulasi dan tata kelola, teknologi dan infrastruktur, finansial hingga keterlibatan masyarakat," ucap Prasetyo.
Output dari kehadiran TPST3R di Desa Tembokrejo, ternyata sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Sekarang pencemaran sampah plastik di laut sudah mulai berkurang, banjir juga potensinya kecil, daur ulang plastik meningkat, bahkan manfaat ekonomi yang didapat masyarakat luar biasa," tutup Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.