MALANG, KOMPAS.com - Delapan wanita mendatangi markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk mengadukan persoalan arisan, Senin (25/7/2022). Arisan yang diikuti oleh para wanita itu macet dan adminnya menghilang.
Vita Alesia (26), salah satu dari korban mengatakan, rata-rata peserta arisan itu adalah penyanyi. Begitu juga dengan admin arisan itu.
Vita mengaku tertarik mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan yang besar.
Baca juga: Mengaku Istri Jenderal, Pelaku Penipuan Arisan Online di Kalsel Ditangkap di Malang
"Awalnya sama-sama nyanyi di panggung jadi kenal, tapi korbannya macam-macam juga ada yang dari luar kota seperti Surabaya," kata Vita saat diwawancara di Polresta Malang Kota.
Awalnya, arisan ini berjalan lancar. Vita pun sempat mendapatkan keuntungan. Namun, terduga pelaku berinisial LVV alias Ayas tiba-tiba hilang kontak sejak 17 Juli 2022.
Baca juga: Kala Demam Citayam Fashion Week Menjalar hingga Bandung, Surabaya, dan Malang...
"Saya sudah pernah dapat (untung), satu dua tiga kali lancar, yang hilang ya Rp 7 juta sama Rp 4,5 juta," katanya.
Ia sudah pernah menanyakan kepada terduga pelaku tentang uang arisan yang belum cair. Saat itu, admin arisan mengaku tidak ada masalah dan diminta menunggu.
"Alasannya kata pelaku enggak apa-apa disuruh nunggu tapi menghilang begitu saja, jadi semua resah," katanya.
Menurutnya, korban arisan yang macet itu mencapai sekitar 90 orang. Jika dihitung, maka total kerugian keseluruhan akibat arisan macet itu mencapai Rp 2 miliar.
"Kalau yang kena sedikit agak tenang, tapi yang di atas Rp 50 juta sampai Rp 150 juta ada juga, kita di Polresta pengaduan saja," kata Vita.
Vita mengungkapkan dirinya bersama tujuh rekannya yang mengadu ke Polresta Malang Kota hanya membutuhkan solusi dari persoalan tersebut. Mereka juga siap untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.
"Kita cuma butuh titik terang sambil cari solusinya, kita ngomong baik-baik secara kekeluargaan sama mbak Ayasnya," katanya.
Nur Aisyah, korban lainnya, mengatakan, biasanya pembayaran paling telat oleh admin satu minggu.
Baca juga: Bupati Malang: Semua ODGJ Bisa Disembuhkan dengan Medis, Bukan Dipasung...
Karena macet dan admin menghilang, Aisyah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 48 juta dengan beberapa kali penyetoran.
"Setelah laporan polisi selanjutnya katanya tunggu satu minggu. Katanya tadi bentuk penipuannya masih lemah kalau melanggar hukum, tapi penipuannya bisa kena karena satu arisan dijual ke beberapa orang," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kehadiran delapan wanita itu terkait arisan yang macet. Mereka masih berkonsultasi.
"Masih konsultasi," kata Bayu melalui pesan WhatsApp, Senin (25/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.