MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang M Sanusi melepaskan perempuan berinisial N, yang dipasung keluarganya karena mengalami gangguan jiwa, di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).
N telah dipasung sekitar 13 tahun karena dianggap membahayakan oleh keluarga. N disebut selalu merusak barang-barang yang dipegangnya.
Baca juga: Kala Demam Citayam Fashion Week Menjalar hingga Bandung, Surabaya, dan Malang...
Selain N, terhitung ada 14 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang yang juga dilepas secara serentak. Belasan ODGJ itu tersebar di delapan Kecamatan, di antaranya Kecamatan Lawang, Poncokusumo, Gedangan, Tajinan, Kasembon, dan Wajak.
Pelepasan itu merupakan program bebas pasung yang yang baru saja dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang. Melalui program itu, tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, tetapi semuanya dirawat di Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat.
"Semua orang gangguan jiwa itu bisa disembuhkan dengan medis, bukan dipasung. Maka bagi masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ dan dipasung saya harap kerelaaanya untuk dievakuasi ke RSJ supaya bisa disembuhkan," ungkap Sanusi saat ditemui, Senin.
Terkait dengan biaya perawatan, keluarga tidak perlu khawatir. Sebab, semua ODGJ akan diberikan fasilitas kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Apabila keluarga ODGJ termasuk dalam masyarakat kurang mampu, maka akan diberi bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Sosial.
"Jadi jika masyarakat punya keluarga ODGJ segara lapor melalui desa masing-masing. Nanti akan langsung dirujuk ke RSJ. Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang memberi rasa aman kepada warganya," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Mursidah mengatakan, sebelumnya ada 43 ODGJ di Kabupaten Malang yang dipasung keluarga.
"Tapi sudah dilepas semua, hanya tinggal 14 orang. Kini 14 orang itu pun sudah dilepas pasungnya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Malang Meningkat, Bupati: Nomor Satu di Jatim
Selain itu, Mursidah juga menyebut setiap puskesmas menyediakan fasilitas posyandu jiwa, untuk menfasilitas potensi gangguan jiwa di masing-masing kecamatan.
"Hal ini dilakukan karena potensi terjadinya gangguan jiwa di Kabupaten Malang cukup tinggi. Disebabkan adanya faktor keluarga dan ekonomi," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.