Salin Artikel

Admin Menghilang, Peserta Arisan Mengadu ke Polresta Malang Kota

MALANG, KOMPAS.com - Delapan wanita mendatangi markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk mengadukan persoalan arisan, Senin (25/7/2022). Arisan yang diikuti oleh para wanita itu macet dan adminnya menghilang.

Vita Alesia (26), salah satu dari korban mengatakan, rata-rata peserta arisan itu adalah penyanyi. Begitu juga dengan admin arisan itu.

Vita mengaku tertarik mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan yang besar.

"Awalnya sama-sama nyanyi di panggung jadi kenal, tapi korbannya macam-macam juga ada yang dari luar kota seperti Surabaya," kata Vita saat diwawancara di Polresta Malang Kota.

Awalnya, arisan ini berjalan lancar. Vita pun sempat mendapatkan keuntungan. Namun, terduga pelaku berinisial LVV alias Ayas tiba-tiba hilang kontak sejak 17 Juli 2022.

"Saya sudah pernah dapat (untung), satu dua tiga kali lancar, yang hilang ya Rp 7 juta sama Rp 4,5 juta," katanya.

Ia sudah pernah menanyakan kepada terduga pelaku tentang uang arisan yang belum cair. Saat itu, admin arisan mengaku tidak ada masalah dan diminta menunggu.

"Alasannya kata pelaku enggak apa-apa disuruh nunggu tapi menghilang begitu saja, jadi semua resah," katanya.

Menurutnya, korban arisan yang macet itu mencapai sekitar 90 orang. Jika dihitung, maka total kerugian keseluruhan akibat arisan macet itu mencapai Rp 2 miliar.

"Kalau yang kena sedikit agak tenang, tapi yang di atas Rp 50 juta sampai Rp 150 juta ada juga, kita di Polresta pengaduan saja," kata Vita.


Vita mengungkapkan dirinya bersama tujuh rekannya yang mengadu ke Polresta Malang Kota hanya membutuhkan solusi dari persoalan tersebut. Mereka juga siap untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.

"Kita cuma butuh titik terang sambil cari solusinya, kita ngomong baik-baik secara kekeluargaan sama mbak Ayasnya," katanya.

Nur Aisyah, korban lainnya, mengatakan, biasanya pembayaran paling telat oleh admin satu minggu.

Karena macet dan admin menghilang, Aisyah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 48 juta dengan beberapa kali penyetoran.

"Setelah laporan polisi selanjutnya katanya tunggu satu minggu. Katanya tadi bentuk penipuannya masih lemah kalau melanggar hukum, tapi penipuannya bisa kena karena satu arisan dijual ke beberapa orang," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kehadiran delapan wanita itu terkait arisan yang macet. Mereka masih berkonsultasi.

"Masih konsultasi," kata Bayu melalui pesan WhatsApp, Senin (25/7/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/25/195010078/admin-menghilang-peserta-arisan-mengadu-ke-polresta-malang-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke