BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polresta Banyuwangi membuka layanan hotline 24 jam khusus pelaporan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di Banyuwangi, kasus asusila yang menimpa perempuan dan anak tengah menjadi perhatian dan marak terjadi dengan kebanyakan korban di bawah umur.
Para korban kekerasan dan kejahatan seksual dapat menghubungi langsung nomor hotline Polresta Banyuwangi di 08234773500.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, layanan tersebut dibuka untuk mempermudah para korban agar lebih terbuka dan tidak takut melapor ke polisi.
”Mengingat banyaknya kasus seksual, kita membuka hotline khusus. Sehingga, para korban bisa segera melapor melalui nomer yang sudah disediakan tanpa dibeberkan identitas pelapor,” kata Deddy, Senin (23/7/2022).
Menurut Deddy, layanan tersebut untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kejahatan seksual.
Sebab kebanyakan dari para korban kasus seksual di Banyuwangi selama ini merasa takut atau diintimidasi oleh terduga pelaku.
”Masyarakat bisa melaporkan melalui hotline yang sudah disiapkan dengan mencantumkan nama dan alamat. Nanti ditindaklanjuti oleh petugas yang standby 24 jam,” ujarnya.
Baca juga: Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Mari Masyarakat Terlibat...
Dibukanya layanan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Polresta Banyuwangi terhadap anak. Khususnya pada hari peringatan anak nasional.
”Melalui hotline ini, kita tentunya berharap bisa membantu para korban seksual agar dapat melindungi generasi penerus bangsa tersebut,” ungkapnya.
Deddy berharap, upaya yang ilakukan tersebut dapat menekan angka kekerasan seksual khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
”Ketika kita dapat melindungi anak, maka pastinya bisa menciptakan lingkungan sosial yang ramah,” tutupnya.
Baca juga: Bongkar Sindikat Pencurian Motor di Banyuwangi, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sebelumnya juga mengatakan, untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan kerja sama semua pihak.
Ipuk meminta pelaksanaan aturan dan undang-undang di tingkat bawah perlu dukungan bersama untuk mewujudkan sebagai kabupaten layak anak (KLA).
Dalam kasus ini, peran orang tua terhadap anak sangat penting untuk proses tumbuh kembang. Termasuk menjadi pendengar setia dan keluh kesah kegiatan keseharian sang anak.
Sebab membiarkan anak bergaul dengan tanpa pengawasan dari orang tua sangat berbahaya.
Apalagi para pelaku kekerasan seksual di Banyuwangi justru ada di sekitar anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.