BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebulan terakhir kasus kekerasan seksual di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur meningkat drastis.
Catatan Kompas.com, ada empat kasus kekerasan seksual yang membuat heboh masyarakat bumi Blambangan.
Pada awal Juli 2022 lalu, polisi menangkap F (57), oknum pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi karena diduga telah mencabuli enam orang santrinya.
Baca juga: Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Mari Masyarakat Terlibat...
Korban masing-masing lima orang orang santri perempuan dan satu orang santri laki-laki. Para korban diajak berhubungan badan hingga dicabuli dengan dalih tes keperawanan.
Mantan anggota DPRD Banyuwangi itu sempat mangkir dua kali dan kabur dari panggilan penyidik Polresta Banyuwangi.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Siswi di Banyuwangi, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil, Ditinggal Kabur Usai Dinikahi Pelaku
Kasus kedua adalah WTN (31) oknum guru SD di Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan.
WTN diduga menyetubuhi muridnya AF (14) hingga duduk di bangku SMP. Pelaku berdalih perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Perbuatan yang tidak pantas ditiru itu dilakukan pelaku dari tahun 2020 hingga Juni 2022. Persetubuhan itu dilakukan WTN saat AF masih menjadi muridnya di SD.
Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Genteng pada Selasa (12/7/2022) lalu. Dia mengakui semua perbuatannya.
Ada juga kasus seorang pria yang melakukan onani di depan Rumah Dinas Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.
Pelaku adalah ARB alias AR (42) asal Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Dia ditangkap di Tabanan, Bali, pada Minggu (17/7/2022), usai menjadi DPO.
Pelaku ditangkap karena sengaja mengeluarkan kemaluannya di depan umum. Bahkan aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku di atas motor itu, ditunjukkan di depan perempuan.
Baca juga: Oknum Guru SD di Banyuwangi Setubuhi Muridnya sejak 2020, Mengaku Pacaran dengan Korban
Terakhir, seorang siswi di Banyuwangi berinisial S (18), menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan.
Didampingi keluarga, korban lantas melaporkan kasus itu ke Polresta Banyuwangi, pada Kamis (21/7/2022).