Apalagi kasus ini menyangkut anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dengan baik dari semua pihak, termasuk pemerintahan desa maupun pemerintah daerah.
"Aparat hukum seharusnya turun, kasihan korban kan harusnya mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya," tutur Saji.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki informasi dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai tersebut.
"Sedang ditindaklanjuti oleh penyidik sekarang," kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Ganantha saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.