Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Abdulrachman Saleh Malang Mulai Wajibkan Penumpang Vaksin Booster, Begini Aturannya

Kompas.com - 20/07/2022, 10:14 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 bagi calon pengguna moda transportasi udara.

Ketentuan ini seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksin booster Covid-19 untuk perjalanan dalam negeri per 17 Juli lalu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 21 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko mengatakan, pihak bandara masih memberikan beberapa dispensasi bagi pengguna moda transportasi udara yang belum vaksin booster. 

Baca juga: PLTS Terapung Akan Dibangun di Waduk Sutami Malang, Berkapasitas 100 Megawatt

"Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19," ungkap Purwo melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Beberapa dispensasi itu di antaranya, pengguna moda transportasi udara yang belum melakukan vaksin booster Covid-19 tapi sudah vaksin dosis kedua tetap boleh melanjutkan menggunakan moda transportasi udara asalkan menyertakan surat hasil swab antigen 1×24 jam atau hasil tes PCR 3×24 jam.

"Kalau masih mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menyertakan surat hasil tes PCR 3×24 jam," jelasnya.

Namun, apabila calon pengguna moda transportasi udara yang sudah vaksin dosis kedua dan ingin langsung melakukan vaksin booster sebelum naik pesawat, Bandara Abdulrachman Saleh telah menyediakan gerai vaksin on the spot yang berlokasi di Bandara Abdulrachman Saleh.

"Tapi disarankan lebih baik calon penumpang melakukan vaksin jauh sebelum melakukan perjalanan, atau maksimal satu hari sebelum perjalanan," tuturnya.

"Sebab, dikhawatirkan ada efek tertentu yang dirasakan akibat vaksin booster, ketika dalam perjalanan," imbuhnya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Gerai Vaksinasi Dibuka di Stasiun

Kemudian untuk pengguna moda transportasi udara yang masih berusia 6-17 tahun hanya diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 kedua tanpa harus menyertai hasil negatif tes PCR maupub swab antigen.

"Untuk calon penumpang yang tidak bisa menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus, harus menunjukkan keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan surat tes PCR 3×24 jam," ujarnya.

Selama pemberlakuan kewajiban pemberlakuan vaksinasi booster Covid-19 sejak tanggal 17 Juli lalu, Cahyo menyebut tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap arus penerbangan, pun jumlah penumpang dalam setiap penerbangan rata-rata hampir selalu penuh.

"Dari tiga penerbangan per hari, rata-rata jumlah penumpang antara 900 hingga 1.000 penumpang per hari," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

Surabaya
Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Surabaya
Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Surabaya
Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Surabaya
Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Surabaya
Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Surabaya
Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com