Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Abdulrachman Saleh Malang Mulai Wajibkan Penumpang Vaksin Booster, Begini Aturannya

Kompas.com - 20/07/2022, 10:14 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 bagi calon pengguna moda transportasi udara.

Ketentuan ini seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksin booster Covid-19 untuk perjalanan dalam negeri per 17 Juli lalu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 21 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko mengatakan, pihak bandara masih memberikan beberapa dispensasi bagi pengguna moda transportasi udara yang belum vaksin booster. 

Baca juga: PLTS Terapung Akan Dibangun di Waduk Sutami Malang, Berkapasitas 100 Megawatt

"Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19," ungkap Purwo melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Beberapa dispensasi itu di antaranya, pengguna moda transportasi udara yang belum melakukan vaksin booster Covid-19 tapi sudah vaksin dosis kedua tetap boleh melanjutkan menggunakan moda transportasi udara asalkan menyertakan surat hasil swab antigen 1×24 jam atau hasil tes PCR 3×24 jam.

"Kalau masih mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menyertakan surat hasil tes PCR 3×24 jam," jelasnya.

Namun, apabila calon pengguna moda transportasi udara yang sudah vaksin dosis kedua dan ingin langsung melakukan vaksin booster sebelum naik pesawat, Bandara Abdulrachman Saleh telah menyediakan gerai vaksin on the spot yang berlokasi di Bandara Abdulrachman Saleh.

"Tapi disarankan lebih baik calon penumpang melakukan vaksin jauh sebelum melakukan perjalanan, atau maksimal satu hari sebelum perjalanan," tuturnya.

"Sebab, dikhawatirkan ada efek tertentu yang dirasakan akibat vaksin booster, ketika dalam perjalanan," imbuhnya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Gerai Vaksinasi Dibuka di Stasiun

Kemudian untuk pengguna moda transportasi udara yang masih berusia 6-17 tahun hanya diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 kedua tanpa harus menyertai hasil negatif tes PCR maupub swab antigen.

"Untuk calon penumpang yang tidak bisa menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus, harus menunjukkan keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan surat tes PCR 3×24 jam," ujarnya.

Selama pemberlakuan kewajiban pemberlakuan vaksinasi booster Covid-19 sejak tanggal 17 Juli lalu, Cahyo menyebut tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap arus penerbangan, pun jumlah penumpang dalam setiap penerbangan rata-rata hampir selalu penuh.

"Dari tiga penerbangan per hari, rata-rata jumlah penumpang antara 900 hingga 1.000 penumpang per hari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com