Husen menyatakan, dirinya siap menerima apa pun yang bakal diputuskan oleh pihak kampus, terkait aksi yang dilakukan.
Termasuk, siap menerima bila nantinya pihak kampus memutuskan untuk memberikan sanksi atas tindakan yang dilakukan.
"Apa pun yang diputuskan, saya sebagai civitas Unisla akan menerima itu. Jika dalam perilaku saya bertentangan dengan kode etik dan aturan sebagai civitas, saya siap menerima apa pun itu," tutur Husen.
Baca juga: Rumah Rusak Parah akibat Longsor, 3 Warga Desa Jegreg Lamongan Terima Bantuan
Sementara Rektor Unisla Bambang Eko Muljono, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan bila Husen sudah menghadap dan telah menyampaikan apa yang terjadi.
Pihak Unisla akan melakukan telaah dan kajian perihal aksi yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
"Sudah datang dan menceritakan kronologisnya, akan kita lakukan tindak lanjut dan akan kita dalami. Ada komite etik yang siap melakukan pendalaman terkait itu," kata Bambang.
Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan sanksi apa yang bakal diberikan terhadap oknum dosen tersebut, Bambang menyatakan belum memiliki gambaran.
Sebab, Bambang akan menunggu hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh komite etik Unisla.
"Kalau bicara sanksi, ada komite etik, bukan rektor. Jadi rektor menunggu rekomendasi komite etik. Tapi untuk sanksi itu ada beragam, bisa berupa teguran, bisa penundaan kenaikan pangkat di internal. Kalau pelanggaran berat, malah bisa sampai diberhentikan. Tapi untuk yang kejadian Jumat itu secara substansi, tidak sampai ke arah sana (pelanggaran berat)," tutur Bambang.
Dalam aksi unjuk rasa yang sempat digelar, para mahasiswa menuntut pihak rektorat untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kepengurusan 2021/2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.