BATU, KOMPAS.com - Polda Jatim menyelidiki dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.
Kuasa Hukum Sekolah SPI, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya menghormati proses penyelidikan dari Polda Jatim.
Baca juga: Polda Jatim Menyisir 12 Titik di Sekolah SPI, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak
Namun dia mengatakan, apa yang dituduhkan terhadap kliennya yakni Julianto Eka Putra sebagai pelaku dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak, tidak benar.
Menurutnya terduga korban pernah dibantu oleh pihak Sekolah SPI untuk berobat ketika sakit keras.
Saat itu terduga korban pernah dibantu pembiayaan operasi sebanyak dua kali. Yakni, pertama di Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300.000.000.
"Dananya dari Ko Jul (sapaan akrab dari Julianto Eka Putra) atau yayasan juga, eksploitasinya di mana?" katanya.
Baca juga: Polda Jatim Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak Sekolah SPI
Jeffry mengaku heran mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja.
Dia juga mengatakan bahwa upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan dengan adanya bukti transfer.
"Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada," katanya.
Kuasa hukum saksi korban, Kayat Harianto mengatakan dalam perkara tersebut sudah ada sekitar 6 hingga 8 orang yang diperiksa dan diduga menjadi korban.
Menurutnya dugaan kejadian eksploitasi ekonomi di sekolah tersebut terjadi sejak tahun 2009.
Baca juga: Setelah Dugaan Pelecehan Seksual, JE Diduga Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI