SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan empat tersangka kasus kredit macet di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, yang berpotensi merugikan negara Rp 5,4 miliar lebih.
Keempatnya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Rabu (13/7/2022) sore.
Keempatnya adalah F (45) selaku mantan Kepala Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, FNS (39) selaku penyelia analis kredit Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, JS (35) selaku direktur perusahaan penerima kredit dan WP (52) selaku debitur.
Baca juga: Kejati Sidik Kasus Kredit Macet Rp 4,7 Miliar, Bank Jatim: Kami Hormati Proses Hukum
"Keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Rabu (13/7/2022).
Mia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tahun 2020 saat WP mengetahui proses tender tiga kegiatan pembangunan yang dibiayai APBN, yakni pembangunan gedung praktik pembelajaran Madrasah Aliyah Negeri 3 Kabupaten Blitar senilai Rp 3.549.842.000.
Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Jatim Rp 4,7 Milliar, Mantan Pimpinan Cabang Ditahan Kejaksaan
Kemudian, pembangunan UM Mart Universitas Negeri Malang tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 7.074.357.000. Lalu, pembangunan gedung gelanggang prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 10.236.160.000.
WP yang tidak memiliki badan usaha lalu meminjam bendera PT Adhitama Global Mandiri milik JS. Berbekal Surat Perintah Kerja (SPK), WP lalu mengajukan kredit di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji Kota Batu.
Pihak Bank Jatim lalu memproses kredit dengan model kredit modal kerja (KMK) pola Keppres.
"Dalam prosesnya, ternyata agunan yang diberikan calon debitur sudah tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.