Bahkan, korban mengolok-olok pelaku dan meminta cerai karena dianggap tak bisa mencukupi uang belanja selama menikah.
"Cekcok mulut terjadi, pelaku pun kesal, lalu mengambil sebilah parang ke dalam rumah dan membacok korban berulang kali," terangnya.
Setelah membacok istrinya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dengan tangan dan pakaian masih berlumuran darah.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami 4 titik luka bacok, diantaranya di mulut, pelipis kiri, kepala sisi kiri dan belakang," jelasnya.
Sejumlah warga yang melihat kejadian, langsung memberi pertolongan dan membawa korban menuju Puskesmas Montong, Tuban, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Video Viral Sapi Kurban di Tuban Lepas dan Seruduk Motor, Warga Berlindung di Gerai ATM
Aiptu Narko menyampaikan, korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan medis di puskesmas.
"Mungkin nanti kalau sudah pulih bisa dimintai keterangan," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku pun terancam 10 tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tuban," jelas Narko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.