Meski sudah memeriksa lima puluh saksi, Purning masih enggan mengungkap modus yang digunakan para pihak untuk mengorupsi pupuk bersubsidi tersebut.
Tak hanya itu, Purning juga belum membeberkan siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di sektor perkebunan tebu di Kabupaten Madiun.
Hanya saja ia memastikan penyidik akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini setelah dilakukan penetapan tersangka.
Baca juga: Ditinggal Belanja ke Pasar, Rumah Warga Madiun Hangus Terbakar
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan angka pasti jumlah nilai kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, sejatinya penyidik sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka itu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara hingga swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.