Usai ditangkap, JE langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.
"Semua prosedur sudah dilalui dari perlengkapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan, saat ini terdakwa JE di Lapas Lowokwaru Malang," terangnya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akan Ditahan 30 Hari
Tidak ditahannya tersangka JE membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kecewa. Dia sempat adu mulut dengan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang pada Rabu (6/7/2022) lalu di Pengadilan Negeri Kota Batu.
"Seharusnya ketika dia terdakwa dan masuk proses persidangan harus diikuti dengan penahanan. Saya kira sangat disayangkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para predator kejahatan seksual yang harus dihukum," kata Arist saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.