Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Jemput Paksa Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 11/07/2022, 16:57 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim menjemput paksa JE, tersangka kasus kekerasan seksual siswi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

JE dijemput di kawasan Citraland, perumahan elit di wilayah Surabaya bagian barat. Usai penangkapan, JE langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rahman dikonfirmasi membenarkan penangkapan JE oleh tim gabungan jaksa.

"Benar, langsung dibawa ke Lapas Lowokwaru Malang," katanya, Senin.

Baca juga: Di Tengah Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Aktivitas Sekolah SPI Berjalan Normal

Menurutnya, penahanan terdakwa itu berdasarkan pada penetapan majelis hakim Nomor 60/pid.sus/2002.pn.mlg.

"Dalam penetapan tersebut, terdakwa akam ditahan selama 30 hari ke depan," ujarnya.

Di sisi lain, sidang perkara JE di Pengadilan Negeri Kota Batu terus berjalan sejak Januari 2022.

Informasi yang dihimpun dari kejaksaan, sidang dengan agenda tuntutan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

Tersangka JE sebelumnya tak ditahan hingga membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kecewa.

Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

 

Dia sempat adu mulut dengan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang pada Rabu (6/7/2022) di Pengadilan Negeri Kota Batu.

"Seharusnya ketika terdakwa masuk proses persidangan harus diikuti dengan penahanan. Saya kira sangat disayangkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para predator kejahatan seksual yang harus dihukum" kata Arist saat itu.

Jaksa Penuntut Umum Edi Sutomo mengatakan, terdakwa tidak ditahan karena hal tersebut adalah keputusan majelis hakim.

"Nantinya sidang dilanjutkan di hari Rabu tanggal 20 Juli untuk tuntutan. Terdakwa tidak ditahan karena kewenangan majelis hakim. Dari kami langsung pelimpahan" kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com