Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Hewan di Kota Batu Kembali Buka Usai Diprotes Pedagang

Kompas.com, 3 Juli 2022, 17:50 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pasar hewan atau Pasar Patok di Jalan Sultan Hasan Halim, Kota Batu, Jawa Timur telah dibuka kembali setelah sempat ditutup sejak 18 Mei lalu.

Beberapa pedagang hewan ternak sudah berjualan mendekati Hari Raya Idul Adha.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Heru Yulianto membenarkan pihaknya telah mengizinkan pedagang berjualan lagi usai muncul protes dari para pedagang pada 29 Juni lalu.

Para pedagang tak ingin kehilangan momen mencari pembeli hewan kurban jelang Idul Adha. 

Baca juga: Ratusan Ternak Suspek PMK Menyebar di 16 Kapanewon Gunungkidul

"Betul, untuk pasar hewan sudah kami buka kembali sementara waktu, karena kami memahami ini kesempatan bagi pedagang untuk menjual hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Heru saat dihubungi via telepon pada Minggu (3/7/2022).

Pembukaan kembali pasar hewan diharapkan mampu memperbaiki perekonomian pedagang. 

Namun, pembukaan pasar hewan masih dibatasi dari 1 Juli hingga 13 Juli mendatang untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Mereka selama tanggal itu bisa berjualan selama 24 jam. Tetapi setelahnya (mulai tanggal 14 Juli) kembali ditutup," katanya.

Baca juga: Genjot Vaksinasi PMK, Pemkab Cianjur Targetkan Rampung Sebelum Idul Adha

Syarat untuk hewan ternak yang diperjualbelikan, lanjut dia, harus dalam kondisi sehat atau tidak boleh ada gejala penyakit.

DPKP Kota Batu juga akan berkeliling mengecek ke tempat-tempat lokasi penjualan hewan kurban.

"Siapa saja boleh, yang penting hewannya sehat, nanti kita periksa. Kalau ada yang menunjukkan gejala sakit langsung kita keluarkan (dari pasar hewan). Kita juga akan berkeliling menandai hewan kurban yang sehat dengan kartu sehat hewan kurban seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Status Darurat PMK, Ketua Satgas KPBS: Saya Harap Sapi yang Mati Bisa Diganti

Lokasi penjualan

Selain pasar hewan, DPKP Kota Batu juga telah menetapkan enam lokasi penjualan hewan kurban lainnya yakni di Lapangan Gelora Bunga Sidomulyo, kemudian di Kelurahan Ngaglik, tepatnya di dekat Museum Angkut.

Selanjutnya di rest area Desa Oro-Oro Ombo, Kios Pak Kabul di Jalan Sultan Agung Kelurahan Sisir, Kios Pak Sutikno di Jalan Dewi Sartika, dan terakhir di Jalan Raya Tlekung Desa Tlekung.

"Di tempat tersebut penjual harus menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, seperti kotoran harus dipendam dan kemudian disemprot disinfektan," jelasnya.

DPKP Kota Batu juga telah menetapkan 92 titik masjid yang tersebar di 24 desa/ kelurahan untuk diperbolehkan melakukan pemotongan hewan kurban.

Baca juga: 63 Ekor Sapi di Bali Dilaporkan Terinfeksi PMK, Distanpangan: 55 Ekor Dipotong Paksa

Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap, bagi warga yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban bisa di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Meski begitu, pihaknya tetap memperbolehkan masyarakat menyembelih di wilayah masing-masing yang sudah ditetapkan.

"Untuk penyembelihan hewan kurban tidak masalah misal kambing disembelih di tempat-tempat yang sudah ditetapkan. Asalkan warga tahu kalau itu benar-benar sehat. Tetapi kami berharap di RPH karena akan langsung dicek kesehatannya, apalagi untuk sapi kami anjurkan di sana," kata Dewanti pada 30 Juni lalu. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau