Salin Artikel

Pasar Hewan di Kota Batu Kembali Buka Usai Diprotes Pedagang

Beberapa pedagang hewan ternak sudah berjualan mendekati Hari Raya Idul Adha.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Heru Yulianto membenarkan pihaknya telah mengizinkan pedagang berjualan lagi usai muncul protes dari para pedagang pada 29 Juni lalu.

Para pedagang tak ingin kehilangan momen mencari pembeli hewan kurban jelang Idul Adha. 

"Betul, untuk pasar hewan sudah kami buka kembali sementara waktu, karena kami memahami ini kesempatan bagi pedagang untuk menjual hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha," kata Heru saat dihubungi via telepon pada Minggu (3/7/2022).

Pembukaan kembali pasar hewan diharapkan mampu memperbaiki perekonomian pedagang. 

Namun, pembukaan pasar hewan masih dibatasi dari 1 Juli hingga 13 Juli mendatang untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Mereka selama tanggal itu bisa berjualan selama 24 jam. Tetapi setelahnya (mulai tanggal 14 Juli) kembali ditutup," katanya.

Syarat untuk hewan ternak yang diperjualbelikan, lanjut dia, harus dalam kondisi sehat atau tidak boleh ada gejala penyakit.

DPKP Kota Batu juga akan berkeliling mengecek ke tempat-tempat lokasi penjualan hewan kurban.

"Siapa saja boleh, yang penting hewannya sehat, nanti kita periksa. Kalau ada yang menunjukkan gejala sakit langsung kita keluarkan (dari pasar hewan). Kita juga akan berkeliling menandai hewan kurban yang sehat dengan kartu sehat hewan kurban seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Lokasi penjualan

Selain pasar hewan, DPKP Kota Batu juga telah menetapkan enam lokasi penjualan hewan kurban lainnya yakni di Lapangan Gelora Bunga Sidomulyo, kemudian di Kelurahan Ngaglik, tepatnya di dekat Museum Angkut.

Selanjutnya di rest area Desa Oro-Oro Ombo, Kios Pak Kabul di Jalan Sultan Agung Kelurahan Sisir, Kios Pak Sutikno di Jalan Dewi Sartika, dan terakhir di Jalan Raya Tlekung Desa Tlekung.

"Di tempat tersebut penjual harus menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, seperti kotoran harus dipendam dan kemudian disemprot disinfektan," jelasnya.

DPKP Kota Batu juga telah menetapkan 92 titik masjid yang tersebar di 24 desa/ kelurahan untuk diperbolehkan melakukan pemotongan hewan kurban.

Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap, bagi warga yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban bisa di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Meski begitu, pihaknya tetap memperbolehkan masyarakat menyembelih di wilayah masing-masing yang sudah ditetapkan.

"Untuk penyembelihan hewan kurban tidak masalah misal kambing disembelih di tempat-tempat yang sudah ditetapkan. Asalkan warga tahu kalau itu benar-benar sehat. Tetapi kami berharap di RPH karena akan langsung dicek kesehatannya, apalagi untuk sapi kami anjurkan di sana," kata Dewanti pada 30 Juni lalu. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/03/175055378/pasar-hewan-di-kota-batu-kembali-buka-usai-diprotes-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke