KOMPAS.com - Asmaul Husna (34), wanita yang menutupi pelat nomor kendaraannya pakai celana dalam mengaku pernah mendapat tilang elektronik.
“Pernah dapat tilang kemarin, (waktu) beli susu ke Alfa. Terus kena tilang, saya enggak tahu, Pak. Kirain ke arah Sekaran aja. Kok di situ ya kena,” kata warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur ini, dikutip dari Kompas TV.
Namun, ia mengatakan bahwa video yang dibuatnya itu hanya iseng dan untuk konten di media sosial.
“Buat konten. Buat iseng-isengan aja, enggak ada apa-apa,” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam: Buat Iseng-isengan Aja
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, video itu memang sengaja dibuat oleh Asmaul dan tiga rekannya berinisial L, T, dan R.
Sebelum membuat video itu, mereka sempat berunding di suatu tempat.
"Jadi itu memang direncanakan," tuturnya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari Surya.
Jadi duta ETLE
Usai videonya viral, wanita yang videonya viral tutupi pelat motor pakai celana dalam ditunjuk polisi untuk menjadi duta ETLE.
"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," ujarnya.
Selain itu, Asmaul juga meminta maaf atas aksi yang telah dilakukannya. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," ujarnya.
Baca juga: Dinobatkan Jadi Duta ETLE, Wanita Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam Janji Tak Ulangi
(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Priska Sari Pratiwi, Reza Kurniawan)/Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.