KOMPAS.com - Video wanita menutupi pelat nomor sepeda motor memakai celana dalam menjadi sorotan. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diduga aksi perempuan tersebut berkaitan dengan adanya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.
Sosok wanita yang mengendarai sepeda motor tersebut adalah Asmaul Khusna (34), warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan.
Ia mengaku membuat video tersebut untuk konten di media sosialnya.
“Buat konten. Buat iseng-isengan aja, enggak ada apa-apa,” ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi
Saat ditanya soal alasan menutup pelat nomor pakai celana dalam, Asmaul menjawab sambil terkekeh.
“Adanya itu,” ucapnya.
Asmaul menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu sempat mendapat tilang elektronik.
“Pernah dapat tilang kemarin, (waktu) beli susu ke Alfa. Terus kena tilang, saya enggak tahu, Pak. Kirain ke arah Sekaran aja. Kok di situ ya kena,” ungkapnya.
Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.