LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang gadis yatim piatu berusia 16 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan pria berinisial AK (58), warga Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur.
Korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian atas kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Viral, Video Cakades di Lamongan Hamburkan Uang ke Jalan, Warga Berebutan Mengambil
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, korban merupakan pekerja di sebuah toko kelontong.
Sementara pelaku terduga tindak pemerkosaan adalah orangtua majikan, tempat gadis tersebut bekerja. Polisi mengatakan, korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan.
"Kemarin laporan didampingi kakaknya. Saat ini, penyidik masih memintai keterangan dari para saksi," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Desa Balun di Lamongan yang Berjuluk Desa Pancasila
Menurut keterangan awal yang diterima pihak kepolisian, korban sehari-hari bekerja sebagai pembantu di toko kelontong milik anak terduga pelaku.
Setiap hari usai bekerja, korban memang tidak pulang melainkan menginap di rumah terduga pelaku.
Baca juga: Terima 7.000 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Lamongan Prioritaskan untuk Sapi Potong
Korban dipersilakan menempati salah satu kamar yang ada di rumah AK.
Sedangkan istri AK sendiri sehari-hari tidur di rumah lain yang terletak di depan toko kelontong tersebut.
Terduga pelaku kemudian nekat melancarkan aksi bejatnya di tengah malam.
Aksi bejat tersebut dilaporkan berlangsung tiga kali, hingga korban saat ini hamil dua bulan.
"Dari hasil pemeriksaan visum, korban diketahui hamil dua bulan," ucap Anton.
Baca juga: Finis di Posisi Ke-10, Ananda Rigi, Pebalap Asal Lamongan, Penuhi Target di MXGP Samota
Atas laporan yang diterima, pihak kepolisian saat ini sedang meminta keterangan dari para saksi.
Sudah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan, mulai dari korban, kakak korban dan tetangga yang dianggap mengetahui.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan meminta keterangan dari saksi tambahan.
"Ada dua orang saksi tambahan, yang akan dimintai keterangan. Sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Sementara untuk terlapor, akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres," kata Anton.
Baca juga: Pilkades Serentak 61 Desa di Lamongan Dipantau Langsung Kemendagri
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan Aiptu Sunaryo, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mendalami kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Masih dalam pendalaman, kami masih memeriksa saksi-saksi sementara ini. Nanti kalau ada perkembangan, akan kami kabari," tutur Sunaryo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.