Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Perempuan karena Tergiur Rp 20 Juta, Pelaku Cuma Temukan Uang Rp 300.000

Kompas.com - 29/06/2022, 07:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial S (53) di kamar mandi hotel di Surabaya, Jawa Timur rupanya beraksi karena tergiur uang Rp 20 juta yang sempat dibicarakan oleh korban.

Namun setelah membunuh korban, pelaku berinisial PE (41) ternyata hanya menemukan uang Rp 300.000.

"Motifnya, pelaku membunuh korban karena menginginkan uang Rp 20 juta yang dimiliki korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

"Di tas korban, pelaku hanya menemukan uang Rp 300.000," lanjut Yusep.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Disegel, Begini Tanggapan Perwakilan Manajemen

Sempat mengobrol

Yusep mengatakan pelaku dan korban sebelumnya sempat mengobrol hingga terjadi percakapan bahwa S mengaku memiliki uang Rp 20 juta.

Uang tersebut bisa digunakan jika pelaku mau serius menjalin hubungan dengan S.

Polisi menyebutkan, keduanya memiliki hubungan khusus sejak beberapa waktu lalu.

Hingga akhirnya terjadi pembunuhan, setelah pelaku berhasil mengajak korban bertemu dan menginap di hotel Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Mandi Hotel di Surabaya, Pelaku Tergiur Uang Rp 20 Juta

Tewas di kamar mandi

Saat berada di hotel, pelaku masuk kamar mandi saat korban sedang mandi.

"Korban dibekap dengan tangan, kepalanya dibenturkan ke tembok, lalu memasukkan kepala korbannya ke dalam bak mandi," ujar Yusep.

Baca juga: Jumlah Sampah di Aliran Sungai Capai 30 Ton Per Hari, Ini Upaya Pemkot Surabaya

 

Terlihat dari rekaman CCTV hotel, pelaku keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar dari luar setelah melakukan pembunuhan.

Pada Rabu (1/6/2022) siang, petugas hotel yang hendak mengingatkan waktu sewa kamar hotel curiga karena tidak ada respons dari kamar hotel.

Petugas hotel lalu membuka kamar dengan kunci cadangan dan menemukan S tewas di kamar mandi.

S ditemukan tanpa busana dan posisi kepala masuk di dalam bak mandi.

Baca juga: 5 Bulan Dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Kembar Siam Annaya-Innaya Akhirnya Pulang

Pelaku ditangkap

Pelaku yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, itu ditangkap di Jombang pada 17 Juni 2022.

PE sempat berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri.

"Sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat dari Nganjuk ke Kediri, sampai ke Jombang," kata Yusep.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com