GRESIK, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual yang menimpa dua anak bawah umur di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur mendapat perhatian Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA).
Dua anak tersebut diciumi oleh seorang pria di sebuah toko. Video yang merekam aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Sekretaris Dinas KBPPPA Gresik Soerati Mardhiyaningsih mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pendampingan terhadap dua anak yang telah menjadi korban.
Baca juga: Pria yang Ciumi Anak Perempuan di Gresik Akhirnya Ditangkap, Korban Tak Hanya 1
Satu anak berusia 12 tahun, sedangkan seorang lagi berusia 5 tahun.
"Kami sudah mulai melakukan pendampingan terhadap kedua korban, dari P2TP2A. Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini, untuk memastikan pemenuhan hak perlindungan korban," ujar Ningsih-sapaan Soerati Mardhiyaningsih, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Ningsih menjelaskan, P2TP2A mendampingi dua bocah tersebut menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.
"Hari ini tadi, kami masih mendampingi visum yang dijalani kedua korban di rumah sakit," ucap Ningsih.
Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Dicium Seorang Pria di Gresik, Begini Penjelasan Polisi
Hanya saja Ningsih belum mengetahui hasil pemeriksaan visum kedua korban, sebab pihaknya masih berkoordinasi dengan polisi dalam melengkapi berkas pemeriksaan.
Ningsih menegaskan, telah menyiapkan langkah lanjutan berupa konseling serta trauma healing bagi kedua bocah yang menjadi korban. Langkah ini akan dilakukan, usai pemeriksaan visum tuntas.
"Trauma healing pasti, kami sudah menyiapkannya. Tapi mungkin nanti, biar proses hukum ini berjalan dulu, sebab langsung hari ini ya tidak mungkin karena korban masih menjalani visum," kata Ningsih.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, telah menangkap pria pelaku aksi pelecehan terhadap dua anak perempuan di Desa Mriyunan tersebut di Surabaya, Kamis (23/6/2022) malam.
Dari keterangan pelaku kepada pihak penyidik saat dimintai keterangan, pelaku tidak hanya melakukan aksi ciuman kepada anak perempuan berusia 5 tahun di toko. Namun dia juga sempat melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap anak perempuan lain berusia 12 tahun.
Bahkan pelaku mengaku sempat memegang bagian vital anak berusia 12 tahun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.