"Trauma healing pasti, kami sudah menyiapkannya. Tapi mungkin nanti, biar proses hukum ini berjalan dulu, sebab langsung hari ini ya tidak mungkin karena korban masih menjalani visum," kata Ningsih.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, telah menangkap pria pelaku aksi pelecehan terhadap dua anak perempuan di Desa Mriyunan tersebut di Surabaya, Kamis (23/6/2022) malam.
Dari keterangan pelaku kepada pihak penyidik saat dimintai keterangan, pelaku tidak hanya melakukan aksi ciuman kepada anak perempuan berusia 5 tahun di toko. Namun dia juga sempat melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap anak perempuan lain berusia 12 tahun.
Bahkan pelaku mengaku sempat memegang bagian vital anak berusia 12 tahun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.