Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengutarakan, permasalahan ini tak hanya dihadapi di Jawa Timur, tetapi seluruh Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jatim, kata Wahid, sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melanjutkan kebijakan PPPK.
Sisi positifnya, kesejahteraan guru dan kualitas SDM lebih terjamin.
Namun, ia mengusulkan untuk ada perubahan. Artinya, guru swasta yang lolos PPPK tetap ditempatkan di sekolah asalnya.
"Sehingga dampaknya adalah, apabila guru swasta yang diterima PPPK, kemudian tetap di sekolah itu, yang pertama, kesejahteraan guru itu lebih terjamin, yang kedua bisa membantu keuangan sekolah swasta. Karena yang diterima di PPPK kan digaji oleh pemerintah," kata Wahid.
"Jadi itu bagian dari bantuan pemerintah kepada sekolah swasta, kalau itu bisa dilaksanakan. Kami sudah usulkan itu ke pusat," ucap Wahid.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Probowangi Rute Banyuwangi-Surabaya PP
Di Jawa Timur, lanjut Wahid, jumlah sekolah untuk jenjang SMA/SMK/SLB justru didominasi oleh sekolah swasta.
Menurut dia, ada sebanyak 78 persen sekolah swasta di Jatim, sedangkan sekolah negeri cuma 22 persen saja.
"Maka, harusnya pemerintah memberikan perhatian kepada sekolah swasta yang proporsional," kata Wahid.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas sekolah swasta.
Jika guru swasta yang lolos PPPK tetap ditempatkan di sekolah swasta, kebijakan ini sama dengan istilah PNS yang diperbantukan.
"Kan dulu banyak guru-guru negeri yang diperbantukan ke swasta. Nah, buat model seperti itu saja. Karena apa, jumlah sekolah swasta itu jauh lebih banyak dari sekolah negeri," kata Wahid.
"Jadi, jangan dikira bahwa sekolah swasta ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah. Swasta juga tanggung jawab pemerintah," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.