"Tapi kalau guru swasta yang diterima PPPK harus pindah dan mengajar di sekolah negeri, sekolah swasta akan terimbas. Karena secara otomatis akan kehilangan tenaga pendidiknya, dan jumlahnya tidak sedikit. Ini sama saja dengan menutup pelan-pelan aktivitas pendidikan di lembaga swasta," tutur dia.
Sementara itu, salah satu guru yang mengajar di salah satu SMA swasta di Jawa Timur berinisial IH mengatakan senang sekaligus sedih ketika dinyatakan lolos PPPK.
"Kami sebenarnya juga dihadapkan dengan dilema. Karena sejak awal, saya mengajar di swasta dan ikut memajukan sekolah ini sampai saya ditunjuk jadi kepala sekolah," kata IH.
Namun, ia mengaku lega karena kesejahteraannya sebagai guru lebih terjamin setelah lolos PPPK.
Karena itu, ia ingin tetap bisa mengajar di sekolah swasta dengan status sebagai guru PPPK, bukan guru honorer lagi.
Akan tetapi, jika aturannya mengharuskan pindah ke sekolah negeri, ia hanya bisa mengikuti ketentuan yang sudah diputuskan pemerintah.
"Saya harus pindah ke negeri karena aturannya mengharuskan begitu. Jadi ketika diterima di PPPK otomatis pindah ke negeri. Tapi, kalau guru-guru swasta yang diterima PPPK pindah ke negeri, otomatis sekolah swasta tidak punya tenaga pendidik, harus cari lagi," ujar dia.
Baca juga: PPPK Guru Akan Dibuka dengan Dua Kategori, Apa Beda Pelamar Prioritas dan Umum?
Ia sendiri mendaftar PPPK karena diajak beberapa rekan guru lainnya.
IH pun mencoba mendaftar karena ia memprediksi tidak akan lolos PPPK. Namun, takdir berkata lain, IH dinyatakan lolos PPPK dan telah mendapatkan formasi.
"Saat itu enggak yakin akan diterima. Tapi ini saya diterima dan harus mengajar di salah satu SMK negeri di Jawa Timur," kata IH.
Ia berharap ada solusi yang sama-sama saling menguntungkan, baik untuk guru maupun lembaga pendidikan swasta.
Dengan demikian, pendidikan di sekolah negeri dan swasta tetap memiliki kualitas yang sama bagusnya.
"Dilema harus meninggalkan sekolah lama. Tapi dengan PPPK ini, kesejahteraan guru lebih terjamin. Saya berharap ada solusi, jika bisa mengajar di tempat saya mengajar di swasta, dan tetap berstatus PPPK, mungkin lebih baik lagi," tutur dia.
Baca juga: Kena PHK? Ini Sumber Penghasilan Baru untuk Tenaga Honorer