Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menetapkan Nursali dan AF sebagai tersangka kasus pembunuhan Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun. Saat ini, polisi baru meringkus Nursali. Sementara AF masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono menyatakan, penetapan AF sebagai daftar pencarian orang setelah polisi memeriksa saksi dan tersangka NS.
Baca juga: Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Polisi Cari Keberadaan Istri Tersangka
“Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini. Selain NS, kami juga menetapkan AF sebagai tersangka yang saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Suryono yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Dalam kasus pembunuhan pensiunan PNS RRI itu, kata Suryono, peran Nursali sebagai eksekutor utama. Sementara AF berperan membantu Nursali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.