Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menetapkan Nursali dan AF sebagai tersangka kasus pembunuhan Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun. Saat ini, polisi baru meringkus Nursali. Sementara AF masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono menyatakan, penetapan AF sebagai daftar pencarian orang setelah polisi memeriksa saksi dan tersangka NS.
Baca juga: Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Polisi Cari Keberadaan Istri Tersangka
“Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini. Selain NS, kami juga menetapkan AF sebagai tersangka yang saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Suryono yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Dalam kasus pembunuhan pensiunan PNS RRI itu, kata Suryono, peran Nursali sebagai eksekutor utama. Sementara AF berperan membantu Nursali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.