NEWS
Salin Artikel

Polisi Kesulitan Mencari Keberadaan DPO Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, masih kesulitan melacak keberadaan AF, seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Aris Budianto (58), seorang pensiunan PNS RRI Madiun.

AF diduga membantu Nursali (45) untuk membunuh korban. Saat ini, Nursali telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, pihaknya kesulitan mencari keberadaan DPO itu karena datanya tidak terdeteksi saat dilacak melalui teknologi modern.

“Tersangka Nursali menyebut nama tertentu. Ternyata setelah kami cek, biodata nama (pria berinisial AF) yang disebut tersangka tidak ditemukan. Kesulitannya begitu,” kata Tatar kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Tatar mengatakan, penyidik sudah mencari sosok AF seperti yang disebut Nursali. Namun, sampai sejauh ini belum diketahui keberadaan DPO tersebut.

Tatar menduga, Nursali hanya asal menyebut nama seseorang. Sehingga, saat dicari keberadaannya malah tidak ditemukan.

Tatar menjelaskan, kesulitan lain untuk menemukan keberadaan AF lantaran hanya berdasarkan pengakuan dari tersangka Nursali saja. Sementara saksi-saksi lain tidak mengetahuinya.

Polisi memastikan AF turut membantu tersangka Nursali berdasarkan hasil rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat tersangka Nursali membonceng seorang pria lain menggunakan sepeda motor saat hendak membunuh korban.

“Tersangka menyebut pria yang menjadi DPO yang ikut bersamanya saat hendak membunuh korban. DPO ini ikut bonceng kendaraan dengan tersangka,” ungkap Tatar.

Nursali menyebut, AF merupakan tetangganya di Madura. Tetapi, setelah dicari di kampung halaman Nursali, pria yang dimaksud tidak ada.


Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menetapkan Nursali dan AF sebagai tersangka kasus pembunuhan Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun. Saat ini, polisi baru meringkus Nursali. Sementara AF masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono menyatakan, penetapan AF sebagai daftar pencarian orang setelah polisi memeriksa saksi dan tersangka NS.

“Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini. Selain NS, kami juga menetapkan AF sebagai tersangka yang saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,” jelas Suryono yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Dalam kasus pembunuhan pensiunan PNS RRI itu, kata Suryono, peran Nursali sebagai eksekutor utama. Sementara AF berperan membantu Nursali.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/164851578/polisi-kesulitan-mencari-keberadaan-dpo-kasus-pembunuhan-pensiunan-rri

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke