Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun Segera Ditetapkan

Kompas.com - 20/06/2022, 14:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyatakan segera menetapkan tersangka kasus korupsi distribusi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar.

Kejari Kabupaten Madiun sudah menaikkan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah tim memeriksa 141 orang dan mengekspos penanganannya, kasus korupsi pupuk bersubsidi dinyatakan naik ke penyidikan. Untuk itu secepatnya kami tetap siapa saja tersangkanya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Diperintah Jaksa Agung, Kejari Madiun Kebut Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, 86 Orang Diperiksa

Purning menjelaskan status penanganan kasus berubah dari penyelidikan ke penyidikan sejak akhir pekan lalu.

Untuk itu saat ini penyidik fokus memilah saksi mana saja yang akan dipanggil dan dokumen apa yang akan dijadikan alat bukti.

Sebelum menetapkan tersangka, kata Purning, tim penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya dalam kasus ini.

Hanya saja pemeriksaan tidak dilakukan kepada 141 orang yang sudah diperiksa pada saat penyelidikan.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Jaksa Periksa 2 Pejabat Petrokimia Gresik

Menurut Purning, penyidik terlebih dahulu akan menginventarisasi pihak mana saja yang akan diperiksa kembali setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

“Nanti tidak semuanya kami periksa kembali. Hanya pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus ini kami periksa,” kata Purning.

Baca juga: Antisipasi Kerugian Akibat Hama Wereng, Kementan Imbau Petani Madiun Ikut Program AUTP

Purning menjelaskan, selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga dapat menyita, menggeledah, menangkap hingga menahan seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Soal jumlah orang yang ditetapkan tersangka, Purning menyebut lebih dari satu orang.

Sedangkan nama-nama tersangka akan disampaikan setelah penyidik memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan mendapatkan alat bukti lainnya.

“Nanti kalau sudah ada akan kami sampaikan siapa saja tersangkanya,” tutur Purning.

Baca juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Madiun, Uang Rp 150 Juta Milik Pengusaha Properti Raib

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa dua pejabat PT Petrokimia Gresik dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar pada 2018-2019.

Pemeriksaan dua pejabat PT. Petrokimia di Kejari Kabupaten Madiun berlangsung Senin (13/6/2022), pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sempat terhenti untuk jeda makan siang dan shalat.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro menyatakan, sebenarnya pihaknya memanggil lima pejabat PT. Petrokimia Gresik selaku produsen pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.

"Dari lima yang kami panggil hanya dua yang datang. Sementara tiga yang lain tidak datang tanpa keterangan," ujar Purning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com