Salin Artikel

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun Segera Ditetapkan

Kejari Kabupaten Madiun sudah menaikkan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah tim memeriksa 141 orang dan mengekspos penanganannya, kasus korupsi pupuk bersubsidi dinyatakan naik ke penyidikan. Untuk itu secepatnya kami tetap siapa saja tersangkanya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Purning menjelaskan status penanganan kasus berubah dari penyelidikan ke penyidikan sejak akhir pekan lalu.

Untuk itu saat ini penyidik fokus memilah saksi mana saja yang akan dipanggil dan dokumen apa yang akan dijadikan alat bukti.

Sebelum menetapkan tersangka, kata Purning, tim penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya dalam kasus ini.

Hanya saja pemeriksaan tidak dilakukan kepada 141 orang yang sudah diperiksa pada saat penyelidikan.

Menurut Purning, penyidik terlebih dahulu akan menginventarisasi pihak mana saja yang akan diperiksa kembali setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

“Nanti tidak semuanya kami periksa kembali. Hanya pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus ini kami periksa,” kata Purning.


Purning menjelaskan, selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga dapat menyita, menggeledah, menangkap hingga menahan seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Soal jumlah orang yang ditetapkan tersangka, Purning menyebut lebih dari satu orang.

Sedangkan nama-nama tersangka akan disampaikan setelah penyidik memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan mendapatkan alat bukti lainnya.

“Nanti kalau sudah ada akan kami sampaikan siapa saja tersangkanya,” tutur Purning.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa dua pejabat PT Petrokimia Gresik dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar pada 2018-2019.

Pemeriksaan dua pejabat PT. Petrokimia di Kejari Kabupaten Madiun berlangsung Senin (13/6/2022), pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan sempat terhenti untuk jeda makan siang dan shalat.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Purning Dahono Putro menyatakan, sebenarnya pihaknya memanggil lima pejabat PT. Petrokimia Gresik selaku produsen pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.

"Dari lima yang kami panggil hanya dua yang datang. Sementara tiga yang lain tidak datang tanpa keterangan," ujar Purning.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/144144078/tersangka-kasus-korupsi-pupuk-bersubsidi-di-madiun-segera-ditetapkan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com