Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Bojonegoro Perkosa Gadis 16 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Kompas.com - 14/06/2022, 18:47 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial KH (27), asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran telah memperkosa gadis di bawah umur berinisial SL (16) hingga hamil.

Perbuatan pelaku mencabuli korban yang dikenalnya melalui Facebook tersebut berlangsung di sebuah gubuk yang ada di tengah sawah jauh dari pemukiman warga.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Agustus 2021.

Menurutnya, korban sempat menolak namun terus dipaksa oleh pelaku.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Bojonegoro Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

"Karena pelaku terus merayunya, korban akhirnya rela melepaskan pakaiannya, dan terjadilah persetubuhan," kata Muhammad kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Peristiwa itu berawal saat pelaku dengan korban saling berkenalan melalui Facebook pada Juli 2021, dan komunikasi secara intens keduanya berlanjut melalui nomor WhatsApp.

Selanjutnya, pada Agustus 2021 sekira pukul 18.30 WIB, pelaku menemui korban dan mengajaknya jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan tersebut, pelaku mengajak korban singgah di sebuah gubuk yang berada di lahan persawahan yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

Setibanya di sebuah gubuk tersebut, pelaku pun mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Baca juga: Pria di Bojonegoro Hilang, Sandalnya Ditemukan di Tepi Sungai Bengawan Solo

Muhammad menjelaskan, perbuatan pelaku menyetubuhi korban kembali terjadi yang kedua kalinya di tempat yang sama setelah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

"Persetubuhan yang kedua, korban diancam foto bugilnya akan disebarkan, dan pelaku juga berjanji akan menikahinya, sehingga korban menuruti pelaku," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, korban pun menceritakan kondisinya kepada orangtuanya, lantaran sudah telat datang bulan dan hamil akibat persetubuhan dengan pelaku.

Selanjutnya, orangtua korban pun menemui pelaku di rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang telah menghamilinya.

"Saat ditemui orangtua korban, pelaku bersedia menikahi. Tetapi hingga janin yang dikandung korban lahir, pelaku tidak menikahinya," tuturnya.

Baca juga: Tak Tahan Diejek, Bocah di Bojonegoro Bacok Temannya Sendiri

Pihak keluarga terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke polisi, lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk menikahinya.

Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com