Selain itu, polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas, serta pihak lain, terkait penanganan kasus itu.
“Kalau nanti kita konstruksi ada dugaan pelanggaran pidana, nanti lakukan penegakan hukum secara berkeadilan,” ujar Giadi.
Baca juga: Puluhan Warga di Jombang Keracunan, Polisi Ambil Sampel 2 Butir Telur
Terungkapnya pasien balita yang menderita diare diduga menerima obat kedaluwarsa berawal dari curahan hati (curhat) keluarga pasien di Facebook.
“Kita menanggapi berita viral yang beberapa hari ini berkembang di Kabupaten Jombang terkait dengan Puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien. Ketika berita itu berkembang, kita melakukan penyelidikan,” kata Giadi.
Sementara itu, IW, salah satu keluarga pasien, pada akun Facebooknya menceritakan jika keponakannya menderita diare dan dibawa ke salah satu Puskesmas pada Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Adik Gus Dur, Lily Wahid, Wafat dan Dimakamkan di Tebuireng Jombang
Setelah menerima obat, keponakannya dibawa pulang untuk menjalani rawat jalan.
Obat dari Puskesmas diminumkan, namun keponakannya tak kunjung sembuh.
Bahkan, tutur IW, kondisi keponakannya semakin parah setelah mengonsumsi obat yang diterima dari Puskesmas.
Karena curiga ada yang salah, keluarga pasien kemudian meneliti obat yang diterima dari Puskesmas. Dari situ diketahui jika oralit yang mereka terima sudah kedaluwarsa.
“Setelah obat diminumkan bukannya sembuh tapi sakitnya semakin parah berdiri gak bisa, gemetar, muntahnya gak karuan ditambah diare gak karuan. Akhirnya dilihat apa yang salah kok bisa kayak gitu. Ternyata obat yang dikasihkan EXPIRED,” demikian tulis IW di akun Facebook miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.