Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pengemudi harus melakukan penggantian tembok yang hancur seperti kondisi semula supaya mobil dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kepada pihak yang nabrak silahkan diperbaiki asalkan kembali baik, sudah oke sesuai dengan kondisi semula baru nanti saya keluarkan untuk surat rekomendasi untuk pengeluaran mobil dari Polresta," kata Wahyu saat dihubungi via telepon pada Rabu (8/6/2022).
Baca juga: 7 Tempat Makan Mi Ayam dan Pangsit di Malang, Terkenal Enak
Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan soal kerugian yang harus ditanggung pengemudi.
Dia juga mengimbau pengendara kendaraan bermotor lebih berhati-hati saat berkendara.
"Kita belum tahu nanti saya mau coba teman-teman yang tahu hitungan bangunan nanti itu berapa," katanya.
Baca juga: Taman Rekreasi Sengkaling Malang, Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik
Kejadian seperti itu rupanya bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya pada Selasa (16/11/2021), mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang dikendarai Janneman Usmany (52), warga Kecamatan Tarurata Selatan, Kota Palu juga menabrak tembok Alun-alun Tugu yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang, hingga jebol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.