Salin Artikel

Lagi, Tembok Bundaran Tugu Kota Malang Ditabrak Mobil, Sopir Diduga Mengantuk dan Diminta Ganti Rugi

Akibatnya, tembok selebar sekitar tiga meter, ambruk

Mobil yang menabrak pagar tembok itu berjenis dobel kabin pikup Nissan Navara dengan nomor polisi L 8126 BX.

Sopir diketahui bernama Hamdan Isma'un (29) yang beralamat di Jalan Ronogoto Timur, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sopir diduga mengantuk

Kejadian tersebut bermula saat kendaraan melaju dari Jalan Kertanegara menuju Jalan Tugu atau Alun-alun Bundar.

Diduga sopir mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Mobil menabrak pagar dari tembok Alun-alun Bundar.

"Akibat kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan pagar tugu kota Malang dan kerusakan dari mobil tersebut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Iptu Saiful Ilmi dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (8/6/2022).

Mas berlaku surat sudah habis

Saat itu pengemudi juga membawa satu penumpang bernama Suhendra Dwiki Darmawan (25) beralamat di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Untuk surat-surat ada seperti STNKB dan SIM A tapi masa berlakunya sudah habis 13 Mei lalu," katanya.

Saat ini pengemudi dan penumpang masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.


Pengemudi diminta ganti rugi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pengemudi harus melakukan penggantian tembok yang hancur seperti kondisi semula supaya mobil dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kepada pihak yang nabrak silahkan diperbaiki asalkan kembali baik, sudah oke sesuai dengan kondisi semula baru nanti saya keluarkan untuk surat rekomendasi untuk pengeluaran mobil dari Polresta," kata Wahyu saat dihubungi via telepon pada Rabu (8/6/2022).

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan soal kerugian yang harus ditanggung pengemudi.

Dia juga mengimbau pengendara kendaraan bermotor lebih berhati-hati saat berkendara.

"Kita belum tahu nanti saya mau coba teman-teman yang tahu hitungan bangunan nanti itu berapa," katanya.

Kejadian seperti itu rupanya bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya pada Selasa (16/11/2021), mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang dikendarai Janneman Usmany (52), warga Kecamatan Tarurata Selatan, Kota Palu juga menabrak tembok Alun-alun Tugu yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang, hingga jebol.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/08/153055978/lagi-tembok-bundaran-tugu-kota-malang-ditabrak-mobil-sopir-diduga-mengantuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke