Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Tembok Bundaran Tugu Kota Malang Ditabrak Mobil, Sopir Diduga Mengantuk dan Diminta Ganti Rugi

Kompas.com, 8 Juni 2022, 15:30 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pagar tembok Alun-alun Bundar atau Alun-alun Tugu di Kota Malang, Jawa Timur ditabrak mobil pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.

Akibatnya, tembok selebar sekitar tiga meter, ambruk

Mobil yang menabrak pagar tembok itu berjenis dobel kabin pikup Nissan Navara dengan nomor polisi L 8126 BX.

Sopir diketahui bernama Hamdan Isma'un (29) yang beralamat di Jalan Ronogoto Timur, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Terungkap, Nenek di Malang Tewas karena Dipukul Benda Tumpul di Kepala

Sopir diduga mengantuk

Kejadian tersebut bermula saat kendaraan melaju dari Jalan Kertanegara menuju Jalan Tugu atau Alun-alun Bundar.

Diduga sopir mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Mobil menabrak pagar dari tembok Alun-alun Bundar.

"Akibat kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan pagar tugu kota Malang dan kerusakan dari mobil tersebut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Iptu Saiful Ilmi dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Penyebab Pria Tewas di Sungai Bango Kota Malang Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan

Mas berlaku surat sudah habis

Saat itu pengemudi juga membawa satu penumpang bernama Suhendra Dwiki Darmawan (25) beralamat di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Untuk surat-surat ada seperti STNKB dan SIM A tapi masa berlakunya sudah habis 13 Mei lalu," katanya.

Saat ini pengemudi dan penumpang masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2022, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan

Pengemudi diminta ganti rugi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pengemudi harus melakukan penggantian tembok yang hancur seperti kondisi semula supaya mobil dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kepada pihak yang nabrak silahkan diperbaiki asalkan kembali baik, sudah oke sesuai dengan kondisi semula baru nanti saya keluarkan untuk surat rekomendasi untuk pengeluaran mobil dari Polresta," kata Wahyu saat dihubungi via telepon pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: 7 Tempat Makan Mi Ayam dan Pangsit di Malang, Terkenal Enak

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan soal kerugian yang harus ditanggung pengemudi.

Dia juga mengimbau pengendara kendaraan bermotor lebih berhati-hati saat berkendara.

"Kita belum tahu nanti saya mau coba teman-teman yang tahu hitungan bangunan nanti itu berapa," katanya.

Baca juga: Taman Rekreasi Sengkaling Malang, Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Kejadian seperti itu rupanya bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya pada Selasa (16/11/2021), mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang dikendarai Janneman Usmany (52), warga Kecamatan Tarurata Selatan, Kota Palu juga menabrak tembok Alun-alun Tugu yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang, hingga jebol.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau