Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Tembok Bundaran Tugu Kota Malang Ditabrak Mobil, Sopir Diduga Mengantuk dan Diminta Ganti Rugi

Kompas.com - 08/06/2022, 15:30 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pagar tembok Alun-alun Bundar atau Alun-alun Tugu di Kota Malang, Jawa Timur ditabrak mobil pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.

Akibatnya, tembok selebar sekitar tiga meter, ambruk

Mobil yang menabrak pagar tembok itu berjenis dobel kabin pikup Nissan Navara dengan nomor polisi L 8126 BX.

Sopir diketahui bernama Hamdan Isma'un (29) yang beralamat di Jalan Ronogoto Timur, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Terungkap, Nenek di Malang Tewas karena Dipukul Benda Tumpul di Kepala

Sopir diduga mengantuk

Kejadian tersebut bermula saat kendaraan melaju dari Jalan Kertanegara menuju Jalan Tugu atau Alun-alun Bundar.

Diduga sopir mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. Mobil menabrak pagar dari tembok Alun-alun Bundar.

"Akibat kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materi berupa kerusakan pagar tugu kota Malang dan kerusakan dari mobil tersebut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Iptu Saiful Ilmi dihubungi via pesan WhatsApp, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Penyebab Pria Tewas di Sungai Bango Kota Malang Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan

Mas berlaku surat sudah habis

Saat itu pengemudi juga membawa satu penumpang bernama Suhendra Dwiki Darmawan (25) beralamat di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Untuk surat-surat ada seperti STNKB dan SIM A tapi masa berlakunya sudah habis 13 Mei lalu," katanya.

Saat ini pengemudi dan penumpang masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2022, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan

Pengemudi diminta ganti rugi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pengemudi harus melakukan penggantian tembok yang hancur seperti kondisi semula supaya mobil dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kepada pihak yang nabrak silahkan diperbaiki asalkan kembali baik, sudah oke sesuai dengan kondisi semula baru nanti saya keluarkan untuk surat rekomendasi untuk pengeluaran mobil dari Polresta," kata Wahyu saat dihubungi via telepon pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: 7 Tempat Makan Mi Ayam dan Pangsit di Malang, Terkenal Enak

Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan soal kerugian yang harus ditanggung pengemudi.

Dia juga mengimbau pengendara kendaraan bermotor lebih berhati-hati saat berkendara.

"Kita belum tahu nanti saya mau coba teman-teman yang tahu hitungan bangunan nanti itu berapa," katanya.

Baca juga: Taman Rekreasi Sengkaling Malang, Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Kejadian seperti itu rupanya bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya pada Selasa (16/11/2021), mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang dikendarai Janneman Usmany (52), warga Kecamatan Tarurata Selatan, Kota Palu juga menabrak tembok Alun-alun Tugu yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang, hingga jebol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com