Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Pengedar Narkoba di Sumenep, Satu Pelaku Simpan Sabu di Pantat

Kompas.com - 06/06/2022, 21:17 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengamankan empat orang anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu lintas Kabupaten di Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6/2022).

Empat orang masing-masing berinisial ST (32), AW (26), AS (46), dan DS (21) kini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Diduga Minta Uang Perkara, 2 Jaksa Ditarik dari Kejari Sumenep

Widiarti menjelaskan, pengungkapan empat orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya transaksi jenis sabu di daerah Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan itu, polisi mulai menyelidiki di sekitar lokasi dan mengamankan ST di kamar kosnya yang berada di Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan pada pantat terlapor berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,59 gram," kata Widiarti.

Kepada polisi, ST mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang yang berinisial AW. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

Baca juga: Biaya Belum Lunas, 30 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Batal Berangkat

Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku lain berinisial AS diamankan petugas tak jauh dari lokasi penangkapan ST. Pelaku AS mengaku sebelumnya telah melakukan pesta sabu bersama ST.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, datang terlapor AW sehingga petugas langsung menangkap di halaman Kos alamat Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Dari penangkapan AW ditemukan barang bukti pada tas slempang milik terlapor berupa 31 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip," tuturnya.

Selain ketiga pelaku itu, polisi juga mengamankan DS yang sebelumnya juga ikut membeli narkotika jenis sabu kepada ST.

"Sementara barang bukti sabu yang kita amankan berat keseluruhan kurang lebih 11,1 gram," kata Widiarti.

Baca juga: Satu Kasus PMK di Sumenep, Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat

Polisi, lanjut Widiarti, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Terutama kemungkinan adanya pelaku dan alat bukti lain dari kasus tersebut.

Kendati begitu, proses hukum terhadap empat orang pelaku tetap akan berlanjut. Meraka dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com