Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Rapeda Janda di Banyuwangi, ASN Diusulkan Bisa Berpoligami

Kompas.com, 3 Juni 2022, 10:30 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Wacana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Janda yang diusulkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Moh Basir Khadim, menjadi perbincangan.

Basir mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki diperbolehkan berpoligami.

Dia menilai, tingkat kesejahteraan perempuan janda yang dipoligami ASN laki-laki dapat meningkat, serta terlindungi secara ekonomi maupun status hukum.

Padahal di sisi lain, sekitar 100 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) mundur karena nilai gaji yang tak sesuai ekspektasi.

Baca juga: Pantai Plengkung Banyuwangi, Tepat Camp Peselancar G-Land yang Masuk dalam “The Seven Giant Wave Wonders”

Kepada Kompas.com, Basir mengatakan, ASN laki-laki berpoligami dengan menikahi janda bisa dimasukkan dalam program-program pemberdayaan janda.

Program-program lebih lengkap akan dia masukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Janda di Kabupaten Banyuwangi.

"Tujuannya itu ke pemberdayaan, pemberdayaan dan perlindungan. Hanya intinya pada pemberdayaan bagi janda (yang) tidak bisa apa-apa (tidak memiliki keterampilan)," kata Basir melalui telepon, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Alas Purwo Banyuwangi, Pesona Lanskap Alam yang Berbalut Nuansa Mistis

Dia mengatakan di Banyuwangi terdapat 15.000 proses pernikahan per tahun dan 7.500 kasus perceraian.

Sebagian janda kemudian memiliki kekuatan ekonomi dan sosial hingga mampu hidup mandiri. Namun tak sedikit yang tidak.

Baca juga: Rio Waida, Satu-satunya Atlet Indonesia di Kompetisi Selancar Dunia WSL Banyuwangi 2022

Janda yang rentan secara ekonomi ini yang kemudian dia anggap layak mendapatkan program pemberdayaan, hingga dinikahi ASN pria secara poligami.

Program pelatihan dan pendampingan usaha bisa diintegrasikan dengan program yang sudah ada dari pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk poligami, hanya ASN laki-laki yang mampu saja yang boleh melakukannya, termasuk mampu merukunkan istri-istrinya.

"Seperti saya umpamanya, saya Insya Allah kalau hanya istri 4 bisa saya (secara ekonomi). Tapi saya tidak mampu merukunkan istri saya, wong mau mengusulkan saja sudah istri saya tidak menyapa ke saya sampai sekarang ini, kan (tergolong) tidak mampu saya," kata dia.

Baca juga: Pulau Tabuhan, Obyek Wisata di Banyuwangi, Daya Tarik dan Rute

Dia mengklaim fraksinya sudah setuju untuk mengusulkan Raperda itu ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi tahun 2023.

Bila lolos di rapat paripurna internal oleh Bapemperda, Raperda akan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Banyuwangi untuk dibahas bersama lebih banyak pihak.

Pada masing-masing tahap itu, Basir dan timnya harus mampu meyakinkan rapat paripurna bahwa Raperda yang diusulkannya layak disahkan. Jika tidak, Raperda ditolak.

Baca juga: Mengenal Liga Selancar Dunia yang Diadakan di Pantai Plengkung Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menganggap usulan itu sebagai pendapat pribadi dan belum perlu ditanggapi.

Dia mengaku telah menganggarkan cukup tinggi untuk program pemberdayaan perempuan, salah satunya UMKM Naik Kelas.

"Saya sih selama belum ada usulan dari DPRD, saya sih tidak merespons, itu masih pendapat pribadi menurut saya. Kami tidak ada pikiran untuk itu," kata Ipuk, Kamis (2/6/2022).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Surabaya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau