MALANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, sebuah unggahan tentang tarif angkot yang dinilai tak wajar viral di media sosial Facebook.
Dalam unggahan itu, salah seorang warganet menyatakan, istrinya menaiki angkot jurusan Arjosari, Mergosono, Gadang (AMG) dari Gadang menuju Arjosari.
Saat itu, istrinya membawa dua anaknya yang masih kecil. Pengemudi angkot menarik tarif senilai Rp 45.000 untuk mereka bertiga atau Rp 15.000 untuk masing-masing penumpang.
"Tolong bos kalau kerja jangan kayak gitu kasihan penumpang yang uangnya ngepres seperti istri saya sekarang mau naik bis ongkosnya kurang," dikutip dari unggahan akun Facebook INFO MALANG.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Malang Jose Manuel Belo masih berkomunikasi dengan paguyuban angkot di Kota Malang untuk menelusuri kejadian tersebut.
Baca juga: Soal Instruksi Penggunaan Anggaran BTT untuk Tangani PMK, Ini Kata Wali Kota Malang
Ia menduga peristiwa tersebut terjadi karena sudah ada kesepakatan antara sopir dan penumpang. Sebab, menurutnya trayek AMG tidak dalam kondisi mati suri atau bahkan saat ini ramai.
"Apa yang terjadi itu masih ditelusuri, oknum atau siapa yang melakukan itu," kata Belo saat dihubungi via telepon, Kamis (2/5/2022).
Dinas Perhubungan Kota Malang juga menyerahkan sepenuhnya pemberian sanksi kepada oknum sopir angkot tersebut kepada paguyuban jika diperlukan.
Pada Senin (6/5/2022), Dinas Perhubungan Kota Malang akan menggelar rapat bersama paguyuban angkot Kota Malang.
"Bukan Dishub, tapi paguyuban yang memberi sanksi di situ, ketua jalur masing-masing bisa bertindak untuk menarik melakukan tindakan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan seperti pemberhentian, atau diskors beberapa bulan bila diperlukan," ungkapnya.
Tarif angkot, kata dia, masih mengacu pada Perwali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kebijakan Tarif Angkot.
Tarifnya, masyarakat umum atau dewasa sebesar Rp 3.000 dan pelajar Rp 2.000.
Namun, tidak dipungkiri seiring perkembangan zaman kondisi penumpang angkot di Kota Malang semakin sepi.
Sehingga, salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang dengan penyesuaian tarif baru yang akan diberlakukan pada 2023.
"Tarifnya nanti akan disesuaikan dengan kondisi yang ada tapi melalui suatu kajian terlebih dahulu, nanti dari hasil kajian akan dijadikan patokan tarif angkutan umum pada tahun 2023," katanya.
Perlu diketahui saat ini di Kota Malang terdapat 535 armada Angkot dengan 16 jalur aktif dan 620 supir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.