MADIUN, KOMPAS.com,- Penyidik Satlantas Polres Madiun akan segera menetapkan tersangka terkait insiden bus Sugeng Rahayu terguling di ruas jalan Surabaya-Madiun Km 155-156 hingga menyebabkan 19 penumpang terluka.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kecelakaan yang terjadi pada 31 Mei lalu itu.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi. Rencana besok baru ada penetapan tersangka," kata Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Bus Sugeng Rahayu Terguling di Madiun, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa, 19 Penumpang Terluka
Sementara sopir bus Sugeng Rahayu bernopol W 216 UZ berinisial SW saat ini diamakan di Polres Madiun.
Namun SW belum ditahan karena masih ada pemeriksaan sejumlah saksi.
"Sopir sudah kami amankan di Polres. Tetapi belum ditahan," jelas Roni.
Roni menuturkan, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa yang terdiri dari sopir, kondektur, kernet, dua warga, dan dua penumpang.
Semua saksi diperiksa secara maraton mengingat kasus kecelakaan tunggal ini viral di media sosial dan media massa.
Kendati demikian, untuk memeriksa penumpang, polisi tidak langsung memeriksa setelah kejadian.
"Saksi dari penumpang belum bisa dimintai keterangannya karena masih sakit," ucap Roni.
Baca juga: Bermula Saling Balap, Bus Sugeng Rahayu Terguling di Madiun, Sejumlah Penumpang Luka-Luka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.