Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi di Pegadaian Tambak Bawean, Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka, Salah Satunya Mantan Pimpinan

Kompas.com - 01/06/2022, 06:31 WIB
Hamzah Arfah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan dua tersangka kasus tindak korupsi di Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Satu orang tersangka di antaranya, mantan kepala UPC Pegadaian tersebut.

Kepala Kejari Gresik, Muhammad Hamdan Saragih mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berinisial BT (48) mantan Kepala UPC Pegadaian Tambak.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi SPA Sampah Rp 1 Miliar di Serang Banten, Kades: Saya Bongkar di Persidangan

Satu lainnya adalah nasabah berinisial QA (40) berjenis kelamin perempuan, yang dikabarkan berprofesi sebagai dokter.

"Hari ini tim penyidik di Kejaksaan Negeri Gresik, setelah gelar perkara dan dua alat bukti yang kita miliki, sepakat menetapkan tersangka berinisial QA dan BT. Masing-masing memiliki peranan, BT selaku mantan kepala unit di Pegadaian Tambak Bawean dan QA ini swasta," ujar Hamdan, kepada awak media di gedung Kejari Gresik, Selasa (31/5/2022).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya lebih dulu dilakukan pemeriksaan secara maraton sejak pukul 13.30 WIB.

BT dan QA kemudian dibawa keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 19.39 WIB, menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.

"BT selaku kepala unit mengeluarkan emas tanpa melalui prosedur. Berdasarkan keterangan ahli yang kita peroleh, dalam hal ini kerugian negara kurang lebih Rp 3,5 miliar," ucap Hamdan.

Mantan kepala UPC Pegadaian Tambak Bawean (mengenakan rompi oranye), saat dibawa petugas menuju mobil tahanan, Selasa (31/5/2022) malam.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Mantan kepala UPC Pegadaian Tambak Bawean (mengenakan rompi oranye), saat dibawa petugas menuju mobil tahanan, Selasa (31/5/2022) malam.

Hamdan menjelaskan, sebelum menetapkan BT dan QA tersangka, pihaknya sudah memeriksa 20 saksi. Mereka adalah korban nasabah maupun para pegawai di UPC Pegadaian Tambak Bawean.

Adapun modus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keduanya yakni, bekerja sama investasi dalam menampung emas milik nasabah lain, yang kemudian dijadikan agunan untuk meminjam uang dari UPC Pegadaian Tambak.

Namun setelah pinjaman uang lunas, emas tidak dikembalikan kepada nasabah.

Para nasabah yang resah kemudian mengadukan persoalan kepada BT yang saat itu menjabat sebagai Kepala UPC Pegadaian Tambak.

Baca juga: Diduga Korupsi Bosda, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan Kejaksaan

Hingga akhirnya emas mereka dikembalikan, namun tanpa melalui prosedur yang benar.

Di satu sisi, ternyata pinjaman nasabah banyak yang tercatat belum lunas, karena tidak dilakukan pembayaran.

Setelah dilakukan audit, diketahui ada kerugian yang dialami UPC Pegadaian Tambak Bawean hingga Rp 3,5 miliar.

"Mereka bersama-sama sehingga keluarlah emas tersebut tanpa prosedur, jadi seolah-olah sudah lunas. Emasnya itu dikumpulkan QA dari masyarakat, kemudian digadaikan tapi uangnya masuk ke dia, seolah-olah investasi bisnis," tutur dia.

"Karena masyarakat sudah curiga bahwa bisnis tidak ada, kemudian ditagih emasnya dengan kepala unit mengeluarkan tanpa pelunasan," tambah Hamdan.

Baca juga: Korupsi Six Roll Mill, Mantan Direktur PTPN XI Divonis 5,5 Tahun Penjara

Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Di mana Kejari Gresik menyatakan, masih akan melakukan pengembangan kasus, lantaran diyakini masih banyak korban yang belum melapor.

Sementara kuasa hukum QA, Mohammad Dilla dan Mohammad Halil menyatakan, bakal melakukan upaya hukum pembelaan terhadap kliennya. Termasuk, upaya penangguhan penahanan terhadap QA.

"Yang jelas kami akan upayakan, pembelaan terhadap klien kami. Sementara rencana seperti itu (penangguhan penahanan), akan kami rundingkan lagi dengan ketua tim yang kebetulan tidak bisa datang ke sini pada hari ini," kata Mohammad Dilla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com