Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Transaksi Sabu di Rumah, Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Kompas.com - 30/05/2022, 11:37 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AZ (35) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumenep.

AZ ditangkap usai kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: TNI AL Akan Pindahkan Lanal ke Sumenep, Ini Tujuannya
.
Pria asal Jalan Dr. Cipto Perum Pondok Indah Gg VII Blok H-18 Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep, itu kini diamankan oleh polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Widiarti menjelaskan, kasus penangkapan AZ bermula dari adanya laporan warga bahwa di rumah terlapor sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Baca juga: KSAL Yudo Margono Diberi Gelar Djojo Noto Segoro oleh Kesultanan Keraton Sumenep, Apa Maknanya?

Mendapat laporan itu, anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Sabtu (28/5/2022), anggota yang sedang melakukan patroli mendapati pelaku sedang berada di rumahnya dan akan akan melakukan transaksi sabu.

Baca juga: Antisipasi Penularan Wabah PMK, Pemkab Sumenep Buka Layanan Pengaduan

Di saat yang bersamaan, petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap pelaku. Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku.

"Saat ditujukan kepada tersangka, dia mengakui bahwa barang bukti berupa sabu itu miliknya," tuturnya.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa lima kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat lebih kurang 0,49 gram, 0,36 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, dan 0,33 gram.

Berat barang bukti berupa sabu yang disita tersebut keseluruhan mencapai 1,85 gram.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 Tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com