Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Pesisir Lumajang Digerebek, 15 Truk dan 2 Ekskavator Disita

Kompas.com - 27/05/2022, 20:44 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai serius menertibkan aktivitas pertambangan pasir yang berada di pesisir Lumajang, Jawa Timur.

Usai membentuk Satuan Tugas (Satgas) pasir yang dikepalai langsung oleh Kapolres Lumajang, langkah tegas mulai dilakukan.

Kamis (26/5/2022), polisi menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di pesisir Lumajang tepatnya Desa Bago, Kecamatan Pasirian.

Baca juga: Sengketa Lahan SMK WYSN Lumajang, Ratusan Siswa Batal Ikut Ujian

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita 15 unit truk dan dua alat berat jenis ekskavator dari lokasi pertambangan.

Informasi yang dihimpun, alat pertambangan yang disita milik perusahaan asal Banyuwangi.

Perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas pertambangan sejak awal tahun meskipun baru mengantongi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari Kementerian ESDM.

Baca juga: Ratusan Sapi Perah di Lumajang Terjangkit PMK, Produksi Susu Anjlok

Padahal untuk bisa melakukan aktivitas pertambangan, sebuah perusahaan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membenarkan penyitaan 15 truk dan 2 alat berat di Desa Bago.

Namun, pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.

Dewa berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikannya dalam beberapa hari ke depan.

"Kami masih lakukan pemeriksaan dan selidiki, nanti akan kami rilis hasilnya," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Simbar Semeru Lumajang, Camping Ditemani Gemuruh dan Lava Pijar Semeru

 

Sementara, Nawawi warga Dusun Rekesan Desa Bago mengatakan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal tidak hanya dilakukan di kawasan muara sungai.

Beberapa titik lainnya juga masih banyak ditemukan aktivitas tambang yang tetap beroperasi. Nawawi berharap penindakan tegas bisa dilakukan.

“Sekarang kalau di muara sungai sudah berhenti, tetapi terkait dengan pelanggaran di Desa Bago ada banyak. Seperti di Morodadi, Moro Seneng. Setiap hari ada ratusan truk datang-keluar di sana," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Hewan di Lumajang Akan Disterilisasi, Jual Beli Sapi Dialihkan ke RPH

Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah berulang kali menegaskan aktivitas pertambangan pasir di pesisir dilarang.

Pemerintah telah menetapkan wilayah pesisir sebagai lahan konservasi yang harus dijaga dan bersih dari segala aktivitas tambang.

"Iya itu ilegal, harus berhenti, kita sudah buat laporan, ilegal itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com