Setelah kejadian itu, PT KAI Daop 7 Madiun menderek mobil tersebut agar tak mengganggu lalu lintas keluar masuk penumpang di Stasiun Madiun.
Ixfan menambahkan mobil operasional milik BPJS kesehatan kota Madiun bernomor polisi AE 1143 BM yang dikemudikan Ardyan Gandestry (30) warga Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu rusak parah di bagian depan.
Baca juga: Pulang Halalbihalal, 2 Perguruan Silat di Madiun Terlibat Bentrok, Massa Saling Lempar Batu
Sementara sepeda motor Honda Beat warna biru dengan bernomor polisi AE 4377 FZ yang dikendarai Dea Fatnuryani (22) warga Josenan Kecamatan Taman kota Madiun juga rusak.
Namun pengemudi mobil dan pengendara hanya mengalami luka ringan. Setelah kejadian keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.