Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Tol Sumo Disebut Tertidur Lelap 2 Menit, Sudah Berstatus Tersangka

Kompas.com, 20 Mei 2022, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com- Sopir bus PO Ardiansyah bernama Ade Firmansyah disebut sempat tertidur lelap dua menit saat mengemudi di Tol Surabaya-Mojokerto.

Bus yang dikemudikan Ade kemudian menabrak Variable Message Sign (VMS) hingga menyebabkan 15 penumpang tewas.

Mengapa sopir disebut tertidur lelap?

Baca juga: 3 Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Tol Mojokerto, Sopir Bus Tidur Pulas hingga Pengemudi Ternyata Kernet

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan (53) mengungkapkan, kondisi yang dialami Ade dimungkinkan adalah deep sleep.

Sebab, sebelum menabrak VMS hingga ban pecah, sopir dalam kondisi tak sadar.

Padahal bus sempat bergesekan dengan guardrail sekitar 100 meter.

"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep dia, (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu fondasi VMS hingga ban pecah dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," kata Ahmad Wildan, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Jadi Tersangka

Tidur dua menit

Menurutnya micro sleep adalah kondisi saat seseorang tertidur selama sekian detik dan terbangun.

Namun dalam kasus bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut ini, sopir disebut tertidur selama sekitar dua menit.

"Ini deep sleep. Kenapa? karena hampir dua menit. Artinya guardrail sudah bekerja tapi orangnya tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan," kata dia.

Hal tersebut, lanjut Ahmad Wildan, juga diakui oleh sopir.

"Itu pengakuan dia (sopir) kehilangan kesadaran (tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," paparnya.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Sumo Jadi 15 Orang

Petugas dari Korlantas Mabes Polri melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan yang dialami Bus Ardiansyah, di jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Selasa (17/5/2022). Kecelakaan Bus Ardiansyah, Senin (16/5/2022) pagi, menyebabkan 14 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya terluka.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Petugas dari Korlantas Mabes Polri melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan yang dialami Bus Ardiansyah, di jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Selasa (17/5/2022). Kecelakaan Bus Ardiansyah, Senin (16/5/2022) pagi, menyebabkan 14 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya terluka.
Tak ada bekas pengereman

KNKT juga tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan bus tersebut.

"Artinya ini bukan soal kendaraan tapi ini pada human (manusia)," kata dia.

Menurutnya pengemudi bus mengalami penurunan performa diduga karena kelelahan.

Bus tersebut diketahui melakukan perjalanan pada Sabtu (14/5/2022) dari Surabaya ke Yogyakarta dan pulang pada Senin (16/5/2022) pagi.

"Kami merangkai hipotesis, hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Banyak Penumpang Tidur Saat Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo

Belum punya SIM

Ahmad Wildan juga memaparkan, Ade Firmansyah belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dia rupanya juga bukan pengemudi asli melainkan kernet.

"Dia sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018 tapi tidak memiliki SIM," katanya.

Kecepatan bus rata-rata dalam pantauan kamera CCTV jalan tol, dalam perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto, adalah normal.

"Kecepatan kendaraan normal tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," papar dia.

Baca juga: 3 Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo Dipindahkan ke Surabaya

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Jadi tersangka

Polisi kini telah menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus pariwisata Ardiansyah sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).

Dia dijerat Pasal 310 dan 311 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Hasil gelar perkara hari ini, sopir bus Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka," kta Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo, Kamis (19/5/2022).

Polisi sebelumnya juga menyebutkan Ade positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Terkait pasal penggunaan narkoba nanti akan didalami lagi," katanya.

15 orang tewas

Warga mengangkat jenazah korban kecelakaan bus pariwisata untuk dimakamkan di Makam Islam Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/5/2022).  Menurut data dari Polda Jawa Timur bus pariwisata bernomor polisi S 7322 UW yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) tersebut mengakibatkan 14 penumpangnya meninggal dunia dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Warga mengangkat jenazah korban kecelakaan bus pariwisata untuk dimakamkan di Makam Islam Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/5/2022). Menurut data dari Polda Jawa Timur bus pariwisata bernomor polisi S 7322 UW yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) tersebut mengakibatkan 14 penumpangnya meninggal dunia dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Jumlah korban tewas kecelakaan bus di Tol Sumo bertambah dari semula 14 orang menjadi 15 orang pada Kamis (19/5/2022).

Bus tersebut mulanya membawa 34 penumpang warga Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya yang berwisata ke Yogyakarta dan Dieng.

Namun bus menabrak tiang VMS di Kilometer 712+400 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KNKT Sebut Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Sumo Akibat Sopir Tertidur Pulas, Ini Hasil Investigasi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau