Salin Artikel

Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Tol Sumo Disebut Tertidur Lelap 2 Menit, Sudah Berstatus Tersangka

Bus yang dikemudikan Ade kemudian menabrak Variable Message Sign (VMS) hingga menyebabkan 15 penumpang tewas.

Mengapa sopir disebut tertidur lelap?

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan (53) mengungkapkan, kondisi yang dialami Ade dimungkinkan adalah deep sleep.

Sebab, sebelum menabrak VMS hingga ban pecah, sopir dalam kondisi tak sadar.

Padahal bus sempat bergesekan dengan guardrail sekitar 100 meter.

"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep dia, (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu fondasi VMS hingga ban pecah dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," kata Ahmad Wildan, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Tidur dua menit

Menurutnya micro sleep adalah kondisi saat seseorang tertidur selama sekian detik dan terbangun.

Namun dalam kasus bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut ini, sopir disebut tertidur selama sekitar dua menit.

"Ini deep sleep. Kenapa? karena hampir dua menit. Artinya guardrail sudah bekerja tapi orangnya tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan," kata dia.

Hal tersebut, lanjut Ahmad Wildan, juga diakui oleh sopir.

"Itu pengakuan dia (sopir) kehilangan kesadaran (tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," paparnya.

"Artinya ini bukan soal kendaraan tapi ini pada human (manusia)," kata dia.

Menurutnya pengemudi bus mengalami penurunan performa diduga karena kelelahan.

Bus tersebut diketahui melakukan perjalanan pada Sabtu (14/5/2022) dari Surabaya ke Yogyakarta dan pulang pada Senin (16/5/2022) pagi.

"Kami merangkai hipotesis, hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun," ungkapnya.

Belum punya SIM

Ahmad Wildan juga memaparkan, Ade Firmansyah belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dia rupanya juga bukan pengemudi asli melainkan kernet.

"Dia sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018 tapi tidak memiliki SIM," katanya.

Kecepatan bus rata-rata dalam pantauan kamera CCTV jalan tol, dalam perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto, adalah normal.

"Kecepatan kendaraan normal tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," papar dia.

Dia dijerat Pasal 310 dan 311 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Hasil gelar perkara hari ini, sopir bus Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka," kta Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo, Kamis (19/5/2022).

Polisi sebelumnya juga menyebutkan Ade positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Terkait pasal penggunaan narkoba nanti akan didalami lagi," katanya.

Jumlah korban tewas kecelakaan bus di Tol Sumo bertambah dari semula 14 orang menjadi 15 orang pada Kamis (19/5/2022).

Bus tersebut mulanya membawa 34 penumpang warga Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya yang berwisata ke Yogyakarta dan Dieng.

Namun bus menabrak tiang VMS di Kilometer 712+400 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KNKT Sebut Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Sumo Akibat Sopir Tertidur Pulas, Ini Hasil Investigasi

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/20/051000678/sopir-bus-yang-alami-kecelakaan-tol-sumo-disebut-tertidur-lelap-2-menit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke