Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang hadir secara daring mengatakan, program investasi dalam pengelolaan sampah itu telah menjadi diskusi pemerintah selama ini, tentang bagaimana solusi dalam menangani polusi sampah plastik.
"Akhirnya salah satunya kami bersepakat untuk mengadakan satu instrumen internasional yang bersifat mengikat untuk bersama-sama mengakhiri polusi dari sampah plastik ini," jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton per tahun. Sedangkan Kabupaten Malang, produksi sampah yang dihasilkan dari 2,6 juta penduduk sebanyak 1.300 ton per hari, dengan timbunan 474 ribu ton per tahun. 15,19 persen di antaranya merupakan sampah plastik.
"Data ini memperlihatkan kita bahwa banyak sekali sampah plastik yang bisa jadikan bahan baku untuk daur ulang. Dan saya kira harus dilakukan, karena ini akan menciptakan banyak lapangan kerja," tuturnya.
"Sampah harus dipandang sebagai sumber daya, bukan lagi sebagai residu. Tidak hanya berakhir di TPA, tapi bisa didorong aktivitas ekonomi dan mata pencaharian baru bagi masyarakat," sambungnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang